Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terbentur Aturan, Pemkot Batu Batalkan 9 Proyek, Semester Satu Selesaikan 18 Paket Lelang

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2020, 20:41

Placeholder
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Pada semester satu tahun 2020 Pemkot Batu telah menyelesaikan 18 paket lelang. Jumlah itu hampir setengah dari 41 paket lelang yang dianggarkan pada tahun 2020 ini. 

Ya hanya tercapainya 18 paket lelang itu lantaran pandemi Covid-19. Karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengalihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19 di Kota Batu. "Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kurang maksimal untuk penanganan Covid-19 di Kota Batu," ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Untuk nilai pagu keseluruhan paket hingga saat ini sebesar Rp 57,1 miliar. Sedangkan nilai total HPS keseluruhan sejumlah Rp 54,3 miliar dan harga penawaran setelah negosiasi Rp 22,3 miliar. Karena itu pada semester II Pemkot Batu mendatang berupaya untuk menyelesaikan paket yang belum dilelang sebelumnya. "Semoga dalam semester II bisa menuntaskan sisa paket lelang," imbuhnya.

Dia mengatakan, ada 9 paket tidak dapat dilelang, lantaran menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia S247/MKb07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 tertanggal 27 Maret 2020. Ada juga dua paket lainnya prosesnya menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemkot Batu. Selain itu hingga saat ini ada paket lelang yang masih dalam tahapan revisi, totalnya ada 11 paket.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya