Mengaku Bidan RSUD dr Iskak, Wanita Asal Surabaya Tipu 4 Korban
Reporter
Joko Pramono
Editor
Yunan Helmy
24 - Jul - 2020, 10:26
Mengaku busa memasukkan korbanya bekerja di RSUD dr Iskak Tulungagung, seorang wanita berinisial VR (41), warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, diamankan pihak berwajib. Pasalnya, VR telah melakukan penipuan terhadap empat korbanya.
Keempat korbannya yakni Nopi Taufiqurrohman (25), warga Desa/Kecamatan Besuki; Tanti Andrianingsih (23), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung; Radix Aji Prayogo (24), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki; dan Sendya Putra Prasetya (23), warga Desa/Kecamatan Gondang.
Baca Juga : Maling Panjat Pagar, Dua Sepeda Warga Lowokwaru Raib
Kepada korbannya, VR mengaku bekerja sebagai bidan di RSUD dr Iskak. Dia menjanjikan korban-korbannya untuk bisa bekerja di RS pelat merah tersebut asalkan memberi sejumlah uang.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Besuki,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas Bripka Endro Purnomo.
Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah tas punggung, empat pasang sepatu, tiga seragam seragam celana hitam dan baju putih, sebuah baju seragam keki warna krem dan baju Korpri, empat lembar kwitansi bermaterai Rp 6.000, selembar bukti transfer BRI, serta sisa uang Rp 500 ribu.
Ihwal terungkapnya kasus ini dari laporan empat korba di Polsek Besuki. Korban Nopi Taufiqurrohman ditawari oleh tersangka bekerja di RSUD odr Iskak dengan membayar uang pelcin.
Tertarik dengan tawaran pelaku, korban selanjutnya menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 10,5 juta disertai syarat lainya seperti fotokopi ijazah, nilai transkrip, dan identitas.
“Karena tersangka ini mengaku bekerja sebagai bidan di RSUD dr Iskak serta pembawaannya meyakinkan. Akhirnya korban menyetujuinya,” katanya.
Untuk meyakinkan korban, tersangka juga mengaku orang kepercayaan atau tangan kanan direktur RSUD dr Iskak.
Endro melanjutkan, oleh tersangka, korban dijanjikan mulai bekerja pada Senin 20 Juli 2020 lalu. “Akhirnya pada Kamis (9/7/2020) korban ini menyerahkan uang sesuai permintaan terlapor,” imbuhnya.
Untuk lebih meyakinkan korbannya, setelah membayar uang tersebut, korban diberi tas ransel, sepatu dan kain seragam berwarna putih. “Ternyata tersangka ini juga meminta korban untuk menginformasikan kepada teman-temannya dan akan membantu memasukkan ke RSUD dr Iskak,” ungkapnya...