free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mengaku Bidan RSUD dr Iskak, Wanita Asal Surabaya Tipu 4 Korban

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2020, 22:26

Placeholder
Tersangka VR dan kuitansi uang pelicin. (ist)

Mengaku busa memasukkan korbanya bekerja di RSUD dr Iskak Tulungagung, seorang wanita berinisial  VR (41), warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, diamankan  pihak berwajib. Pasalnya, VR telah melakukan penipuan terhadap empat korbanya.  

Keempat korbannya yakni Nopi Taufiqurrohman (25), warga Desa/Kecamatan Besuki;  Tanti Andrianingsih (23), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung; Radix Aji Prayogo (24), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki; dan Sendya Putra Prasetya (23), warga Desa/Kecamatan Gondang.

Baca Juga : Maling Panjat Pagar, Dua Sepeda Warga Lowokwaru Raib

Kepada korbannya, VR mengaku bekerja sebagai bidan di RSUD dr Iskak. Dia menjanjikan korban-korbannya untuk bisa bekerja di RS pelat merah tersebut asalkan memberi sejumlah uang.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Besuki,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas Bripka Endro Purnomo.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah tas punggung, empat pasang sepatu, tiga seragam seragam celana hitam dan baju putih, sebuah baju seragam keki warna krem dan baju Korpri, empat lembar kwitansi bermaterai Rp 6.000, selembar bukti transfer BRI,  serta sisa uang Rp 500 ribu.

Ihwal terungkapnya kasus ini dari laporan empat korba di Polsek Besuki. Korban Nopi Taufiqurrohman ditawari oleh tersangka bekerja di RSUD odr Iskak dengan membayar uang pelcin.

Tertarik dengan tawaran pelaku, korban selanjutnya menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 10,5 juta disertai syarat lainya seperti fotokopi ijazah, nilai transkrip, dan  identitas.

“Karena tersangka ini mengaku bekerja sebagai bidan di RSUD dr Iskak serta pembawaannya meyakinkan. Akhirnya korban menyetujuinya,” katanya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka juga mengaku orang kepercayaan atau tangan kanan direktur RSUD dr Iskak.

Endro melanjutkan, oleh tersangka, korban dijanjikan mulai bekerja pada Senin 20 Juli 2020 lalu. “Akhirnya pada Kamis (9/7/2020) korban ini menyerahkan uang sesuai permintaan terlapor,” imbuhnya.

Untuk lebih meyakinkan korbannya, setelah membayar uang tersebut, korban diberi tas ransel, sepatu dan kain seragam berwarna putih. “Ternyata tersangka ini juga meminta korban untuk menginformasikan kepada teman-temannya dan akan membantu memasukkan ke RSUD dr Iskak,” ungkapnya.

Baca Juga : Ngaku Anggota Polri, Pria Ini Berhasil Setubuhi Korban dan Gasak Uang 90 Juta

Bahkan, ketiga teman korban ini juga sudah menyetorkan masing-masing uang sebesar Rp 10,5 juta berikut persyaratannya. Tak hanya itu. Tiga korban terakhir ini juga mendapat sepatu, tas, dan pakaian.

Namun hingga Senin (20/7/2020), ternyata keempatnya tidak kunjung bekerja di RSUD dr Iskak. Bahkan ketika korban menanyakan ke humas RSUD dr Iskak, ternyata tidak ada pegawai atas nama VR.

“Tak terima dengan perlakuan tersangka, akhirnya keempatnya sepakat melaporkan kasus tersebut ke polisi,” katanya.

Endro menambahkan, hingga akhirnya tersangka VR ini berhasil diamankan dan saat ini tengah dalam proses penyidikan.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, VR mengaku nekat melakukan penipuan dan penggelapan karena terhimpit masalah ekonomi.  Setelah bercerai dengan suaminya, ia tidak memiliki pekerjaan tetap untuk membiayai kedua anaknya.

“Uang tersebut habis digunakan untuk membeli perlengkapan korban serta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy