DPRD Banyuwangi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019 dengan Catatan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
24 - Jul - 2020, 02:11
Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berjalan lancar. Meski terdapat catatan pada laporan penggunaan anggaran di tahun lalu, namun laporan tersebut disetujui oleh dewan.
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Pengambilan Keputusan DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 yang digelar secara virtual dan mematuhi protokol kesehatan Kamis (23/7).
Baca Juga : Masih Tersisa 5 Setengah Bulan, Retribusi Sektor Parkiran sudah Surplus 22 Persen
Rapat paripurna itu digelar bersamaan dengan agenda penyampaian tiga raperda. Rapat dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, salah seorang wakil ketua DPRD dan diikuti anggota dewan baik secara langsung di Gedung Utama DPRD Banyuwangi maupun sebagian anggota yang mengikuti secara daring.
Adapun agenda rapat paripurna yang pertama penyampaian nota pengantar Bupati Banyuwangi atas diajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu; Raperda Kepemudaan, Retribusi jasa perijinan tertentu dan Raperda Pemberdayaan kebudayaan dan kearifan lokal. Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna Pengambilan keputusan DPRD Banyuwangi atas Raperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Menurut Politisi Partai Demokrat itu pada dasarnya dewan menyetujui Laporan pertanggungjawaban APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2019 namun dengan beberapa catatan. "Harapan kami di masa mendatang masing-masing SKPD melakukan inovasi dan kreatif dalam menyusun pembangunan yang menyentuh kepentingan rakyat dan manfaatnya langsung bisa dirasakan masyarakat bawah," jelasnya.

Ayah dua anak itu memberikan contoh dalam bidang pertanian, dalam rangka menjaga ketahanan pangan dahulu dilakukan demplot tanaman di beberapa tempat. Sayangnya dalam tahun 2019 program tersebut sangat minim bahkan bisa dikatakan tidak ada.
Kemudian terkait banyaknya koperasi yang bermasalah, dewan mengharapkan agar Dinas Koperasi benar-benar mengupayakan penanganan dengan maksimal dan tuntas. Karena banyak rakyat Banyuwangi yang menjadi atas dugaan praktek curang koperasi yang ada di Banyuwangi.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang mengikuti rapat paripurna dari Kantor Pemkab Banyuwangi menyatakan eksekutif memberikan apresiasi atas kerja keras dewan yang telah bekerja sama maksimal dengan eksekutif sehingga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Banyuwangi menjadi daerah terbaik dalam mengelola APBD tahun 2019.
Baca Juga : Masa Transisi, Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Pembangunan Kota Malang
Selanjutnya raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018 yang telah disetujui oleh dewan secepatnya akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi dan diberikan rekomendasi. "Kemudian akan dituangkan menjadi produk hukum pemkab Banyuwangi yang akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang," jelas Bupati Azwar Anas.
