Konflik Pemdes Selorejo dengan Petani Jeruk, Pejabat Kabupaten Malang Bicarakan Solusi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Jul - 2020, 12:36
Konflik antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang di dalamnya juga terdapat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Dewarejo dengan petani jeruk terus memanas. Hal itu seiring dengan ke dua belah pihak saling melaporkan kepada pihak Polres Malang.
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada hari Minggu (3/5/2020) Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto datang ke Balai Desa Selorejo untuk menjadi mediator antara pihak Pemdes Selorejo dan petani jeruk Desa Selorejo.
Baca Juga : Setahun Tak Ditanggapi, Kembali Warga Rejoagung Laporkan Dugaan Penyelewengan DD ke Kejari
Dari mediasi tersebut mendapat beberapa poin hasil pertemuan, yakni pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Selorejo diberikan waktu untuk mengumpulkan berkas-berkas pendukung terkait konflik tersebut, lalu untuk para penyewa lahan yang habis masa sewanya berakhir pada tahun 2020 masa panen, ini merupakan hak dari penyewa.
"Kemudian masa sewa yang berakhir pada tahun 2020, secara keseluruhan menjadi hak penyewa. Saran saya kepada pemerintah desa beri kesempatan kepada penyewa sampai batas akhir masa sewa. Karena kalau dipaksakan beda urusannya," ujar Didik beberapa bulan lalu saat mediasi.
Berselang tiga bulan sejak pertemuan dengan pihak Pemdes Selorejo dengan para petani jeruk, Didik mengatakan bahwa harus ada solusi terbaik dan dirinya berharap sedari awal agar permasalahan konflik terkait lahan TKD (Tanah Kas Desa) dan tanaman jeruk milik petani dapat selesai di jalur perdamaian.
"Dalam posisi Covid ini, maka seyogyanya setiap problema bisa diselesaikan. Saya berharap bisa diselesaikan melalui perdamaian," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/7/2020) malam.
Didik mengatakan bahwa permasalahan konflik Pemdes Selorejo dengan petani jeruk sebenarnya dapat terselesaikan dengan solusi terbaik, jika ke dua belah pihak bersedia untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan konflik ini dengan solusi terbaik antar ke dua belah pihak.
Terkait sebagai fasilitator, Didik pun telah siap menjadi fasilitator dengan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Malang agar permasalahan konflik ini cepat terselesaikan di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang Kabupaten Malang.
"Jadi untuk masalah ini, duduk bareng adalah paling bagus. Kami bisa memfasilitasi, sebaiknya segala problematika bisa diselesaikan secara baik," jelasnya...