DPRD Bondowoso Tetapkan Perda Pembinaan Pasar Rakyak

Reporter

Suwaris

14 - Jul - 2020, 01:06

Foto muhlis/jatimtimes/penandatanganan raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima Raperda tersebut diantaranya menyebut tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengungkapkan, dalam Perda tersebut mewajibkan investor atau perusahaan untuk melibatkan minimal 80 persen warga Bondowoso sebagai karyawan. Selain itu, harus ada pernyataan modal dari masyarakat Bondowoso sehingga target ekonomi mandiri benar-benar tercipta.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat