Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memberi perhatian besar pada proyek revitalisasi Pasar Besar Kota Batu. Tak ingin pembangunan molor, Dewanti memberi deadline atau tenggat kepada dinas terkait.
Dewanti memberi deadline kepada sejumlah dinas terkait kurang lebih selama 100 hari mendatang. Terhitung mulai bulan Juli hingga Oktober tahun 2020.
Baca Juga : Gunakan Kalung Anti Corona, Ini Kata Wali Kota Batu
“Saya minta selama 100 hari itu beberapa persyaratan itu bisa terselesaikan. Mulai dari lahan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), studi kelayakan, sampai lelang Detail Engineering Design (DED),” ucapnya.
Pada Sabtu (11/7/2020) Dewanti bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan peninjauan lokasi relokasi untuk pedagang Pasar Besar Kota Batu di kawasa Stadion Brantas. Sebab pada akhir tahun 2020 relokasi harus dilaksanakan.
Karena jika tahun 2021 mendatang revitalisasi mulai dilaksanakan, dengan demikian bangunan lama harus rata dengan tanah di akhir tahun 2020 mendatang.
“Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu satu-satunya yang ingin saya wujudkan di masa kepemimpinan saya. Sehingga harus dipersiapkan semuanya dengan matang,” imbuhnya.
Baca Juga : Jurus Urai Kerumunan, Pasar Online Kota Malang Segera Dilaunching
Menurutnya bangunan pasar akan dibangun dengan konsep Green Design. Bangunan dengan tiga lantai, untuk lantai bawah merupakan pasar basah, di lantai dua toko pakaian, emas dan sebagainya. Sedangkan di pantai tiga untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat nongkrong.
Dewanti juga menginginkan di dalam pasar tersebut ada lift, eskalator, dan tangga. Yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh diffabel dan orang tua saat datang ke pasar.