Pasca PSBB Jilid 1 di Malang Raya, Gubernur Sampaikan Jangan Ada Kelonggaran
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jun - 2020, 10:50
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang telah berahkir sekitar 21 hari yang lalu, atau tepatnya pada Sabtu (30/5/2020), diharapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar tidak masuk pada penerapan PSBB jilid II.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat hadir dalam kegiatan Divisi Infanteri 2 Kostrad di Lapangan Rampal, Sabtu (20/6/2020).
Baca Juga : Banmus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Internal Perdana di Tengah Pandemi
"Malang Raya ini cukup satu kali masa PSBB hasilnya bagus. Ini kemudian yang harus dijaga. Pesan saya setelah PSBB jangan dilonggarkan," jelasnya.
Lanjut Khofifah, dengan adanya pelonggaran, dalam artian pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berkurang, maka dikhawatirkan akan malah membuat Covid-19 muncul di titik-titik yang lain.
"Penguatan kedisiplinan, penguatan untuk saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, pola hidup yang sehat harus dilakukan," terangnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus turut serta menjadi speaker yang gencar menyosialisasikan, bahwa selesainya PSBB dan masuk transisi new normal harus diikuti dengan kedisiplinan.
"Meskipun di sisi lain adanya masalah sosial, ekonomi, tapi yang tak kalah penting adalah juga membangkitkan semangat secara psikologis," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya