Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang menyerang Indonesia telah lumpuhkan berbagai sektor pemerintahan. Tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Trenggalek. Hampir semua agenda sempat tertunda.
Namun, secara bertahap semua kembali seperti sedia kala. Seperti halnya Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Trenggalek sudah kembali di gelar pasca diberlakukannya pembatasan ruang gerak pada masyarakat tiga bulan kemarin.
Baca Juga : Mencekam Akibat Konflik Kepemimpinan, Padepokan PSHT Madiun Dijaga Polisi
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono sebagai pimpinan rapat menjelaskan beberapa agenda kegiatan di masa menjelang fase new normal ini Banmus telah memiliki beberapa kegiatan yang telah diagendakan.
"Ini merupakan rapat perdana yang digelar oleh Banmus, pasca terjadi wabah pandemi dan menjelang penerapan fase new normal," ungkap Agus, Kamis (18/06/20).
Agus menerangkan pada agenda pertama Banmus dengan Panitia Khusus (Pansus) bahas evaluasi Gubernur. Pasalnya 10 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan kemarin sudah selesai dievaluasi oleh gubernur, dan tentunya perlu pembahasan lanjut.
"Kedua DPRD telah sepakat dengan TAPD untuk membahas pra Raperda pertanggungjawaban APBD di tahun 2019," tambahnya.
Masih menurut Agus, yang paling penting akan fokus pada agenda komisi. Karena komisi ini secara rutin akan tetap melakukan pengawasan.
Baca Juga : Merasa Terabaikan, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek Ngadu ke Dewan
Selain itu, Agus juga akan melakukan evaluasi penanganan Covid-19. Karena hal tersebut menjadi fokus alat kelengkapan dan agenda pimpinan saat ini.
Sedangkan untuk kunjungan kerja ke luar kota menurut Agus masih diwacanakan. Mengingat pemerintah pusat sudah menerapkan new normal namun tetap mengedepankan protokoler kesehatan.
"Saat ini kita belum bisa memastikan hal itu, karena daerah yang akan kita kunjungi juga harus siap. Sehingga kesiapan tidak lepas dari daerah yang akan dikunjungi tersebut," pungkasnya.