free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Merasa Terabaikan, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek Ngadu ke Dewan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

18 - Jun - 2020, 04:07

Placeholder
Salah seorang peserta hiring ungkapkan keluh kesah ke Komisi IV DPRD Trenggalek

Merasa belum dapat perhatian dari pemerintah daerah, puluhan penggiat seni yang menamakan dirinya sebagai Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek geruduk kantor DPRD Trenggalek.

Mereka ramai-ramai menuntut adanya solusi dari pemkab atas adanya pembatasan aktivitas di luar rumah pascapandemi Covid-19 masuk Indonesia.

Baca Juga : Wacana Penutupan Pasar Lawang Kemungkinan Besar Bakal Gagal Diterapkan

Harun Ms selaku ketua paguyuban menerangkan bahwa pihaknya meminta agar para penggiat seni yang selama ini memperoleh uang dari jualan jasa saat pesta pernikahan bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

"Kami mulai dari bulan Maret kemarin hingga saat ini belum bisa mendapatkan job sama sekali. Kami meminta perhatian pemerintah, pasalnya jujur saja kami punya tanggungan yang harus kami bayarkan," ucapnya saat hearing dengan dewan, Rabu (17/06/20).

Dalam pertemuan dengan dewan, Harun beserta puluhan rekannya sepakat tuntut dua point pada pemerintah daerah. Yang pertama agar segera memikirkan solusi supaya pekerja seni yang ada di Trenggalek bisa kembali berkerja seperti biasanya.

Kedua, kelompok yang tergabung dalam Paguyuhan Sor Terop ini desak pemerintah daerah agar menerbitkan aturan terkait izin keramaian.

"Kamipun siap jika harus kenakan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah pusat, tapi tolong beri kelonggaran pada kami sehingga bisa kembali bekerja," ujar Harun.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menerangkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja seni siang hari ini bakal segera di layangkan ke pemerintah kabupaten Trenggalek.

"Kami sudah menghimpun permintaan peserta hearing hari ini, namun tentunya tidak langsung muncul solusi. Pasalnya menentukan suatu kebijakan juga harus melewati berbagai pertimbangan dari berbagai aspek," ungkap ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga : Respons Keluhan Warga, Dewan Minta PLN Bertindak Proporsional

Menurut Mugianto dengan telah mengevaluasi hal tersebut solusi awal adalah bagaimana caranya membantu secara ekonomi melalui Dinsos dan Disparbud serta BPBD.

Ditambahkan Mugianto, solusi kebijakan tersebut harus bertahap. Seperti merancang skema atau aturan dalam penerapan kebijakan tersebut hingga ke tingkat satgas Covid-19 yang ada di Desa.

"Misalnya ketika ada hajatan pernikahan harus mengetahui dan se izin satgas gugus tugas desa. Dengan harapan tatkala pemerintah membuat kebijakan baru, SOP nya harus di terbitkan," pungkas pria yang akrab disapa Kang Obeng ini.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya