Ancam Karyawan Konter dengan Sajam, Warga Dampit Diringkus Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Feb - 2020, 02:30
Agus Moh Lestari warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang hingga hari ini (Kamis 20/2/2020) masih menjalani pemeriksaan di kantor Mapolsek Dampit.
Pria 25 tahun itu diamankan pihak kepolisian sesaat setelah melakukan tindak kejahatan, berupa pengancaman dan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
”Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Polsek Dampit, kami masih mendalami motif tersangka melakukan pengancaman dengan senjata tajam tersebut,” terang Kasubag Humas Polres Malang, Nining Husumawati.
Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pengancaman yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (18/2/2020) sore. Tepatnya sekitar pukul 16.30 WIB, Agus mendatangi konter HP (handphone) Global Cell yang berlokasi di Jalan Raya Sumberkembar, Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
”Setibanya di lokasi kejadian, tersangka A (Agus) langsung masuk kedalam dan mengancam hendak melukai salah satu karyawan konter HP,” jelas Nining.
Mengetahui tindakan arogan yang dilakukan tersangka, beberapa saksi dan karyawan konter lainnya sempat membujuk agar tersangka mengurungkan niatnya.
Namun, bukannya menghentikan aksinya, pelaku justru semakin menjadi-jadi dan terus mengacungkan sajam (senjata tajam) jenis pancor (mirip celurit Madura) ke beberapa karyawan konter yang berusaha menenangkan tersangka.
Khawatir bakal menelan korban, kejadian inipun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sekitar 30 menit kemudian, anggota Polsek Dampit yang tiba ke lokasi kejadian langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke mako (markas komando) Mapolsek Dampit.
”Selain mengamankan tersangka, barang bukti berupa sebilah sajam jenis pancor juga sudah kami amankan. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan polisi,” tutup Nining...