free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Aksinya Ketahuan Warga, Pencuri Kotak Amal di Jombang Berakhir Babak Belur

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jun - 2025, 12:13

Loading Placeholder
Pelaku pencurian kotak amal. (Istimewa)

JATIMTIMES - Aksi Yateno (36), warga Dusun Brangkal, Desa Jipurapah, Plandaan, Jombang mencuri kotak amal Masjid Nuruh Huda berhasil dihentikan warga. Pelaku yang tidak bisa kabur akhirnya menjadi sasaran amukan massa.

Pencurian kotak amal dilakukan Yateno di Masjid Nuruh Huda Dusun Plosokendal, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang pada dini hari tadi pukul 01.00 WIB. Pelaku mencongkel kotak amal yang telah dirantai di serambi masjid.

Baca Juga : GMNI Jombang Dukung Forum Nasional Komunikasi Persatuan Selesaikan Dualisme

"Tersangka sudah mengambil uang sebesar Rp 109.000," ujar Kapolsek Jombang AKP Mulyani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/06/2025).

Keberadaan Yateno di masjid ini pun dipergoki warga. Karena didatangi warga, pelaku yang ketakutan langsung kabur. Yeteno tidak berkutik saat sejumlah warga datang menangkapnya.

Massa yang geram, langsung menghajar pelaku hingga babak belur. "Infonya begitu (korban dihajar massa, red)," terangnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi. Yateno akhirnya diamankan polisi untuk menghindari amukan warga.

Baca Juga : Bantah Donald Trump, Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel

Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Jombang. "Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.(*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---