Pembangunan RTH di Tiga Lahan Bekas Kantor Kelurahan Tergantung Proses Lelang
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
01 - Feb - 2019, 01:57
Geliat Pemkot Blitar merealisasikan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiga lahan bekas kantor kelurahan di Kota Blitar mulai nampak. Progres terkini, upaya pembangunan proyek yang tidak jadi dibangun pada 2018 lalu karena gagal lelang, sekarang telah memasuki tahap ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemerintah.
"Awal januari ini sudah masuk ke ULP, untuk dilakukan pelelangan. Kalau proses pelelangan lancar, nanti Maret atau awal April sudah bisa dilaksanakan," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Blitar, Pande Ketut Suryadi, Kamis (31/01/2019).
Pande menyebutkan, melalui APBD 2019, pihaknya akan menggelontorkan Rp 1,4 Miliyar untuk pembangunan RTH di tiga lahan eks kantor kelurahan, yakni kelurahan Rembang, Pakunden dan Bendo.
Masing-masing titik, kata Pande, biaya pembangunannya tidak sama. Ada yang menghabiskan dana Rp 300 juta, Rp 400 juga hingga Rp 500 juta. Lebih lanjut, dia berharap tahun ini proyek pembangunan RTH tersebut bisa terealisasi.
Alasannya, sebagai informasi, ketiga eks kantor kelurahan tersebut telah lama mangkrak. Hingga saat ini mati fungsi. Untuk itu, Pemkot Blitar tahun ini berkomitmen untuk memfungsikan kembali lahan di tiga bekas kantor kelurahan itu menjadi ruang terbuka hijau ramah masyarakat...