free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

7 Anggota DPRD Jember Datangi Mapolres, Laporkan Oknum Pengacara

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

28 - Nov - 2025, 19:15

Loading Placeholder
Sejumlah anggota DPRD Jember saat di mapolres.

JATIMTIMES - Persoalan sejumlah anggota DPRD Jember dari Komisi B dan C yang melakukan sidak  saluran irigasi di belakang Perumahan Rengganis beberapa waktu lalu berujung pada laporan ke Polres Jember. 

Tujuh  anggota DPRD Jember dari Komisi B dan C, Jumat (28/11/2025) petang, datang ke Mapolres Jember untuk melaporkan K alias W, oknum pengacara salah satu perumahan di Jember, atas pernyataan yang dianggap melecehkan anggotanDPRD dsri Komisi B dan C. 

"Kami anggota DPRD Jember, secara perorangan ada 7 rekan dari Komisi B dan Komisi C, melaporkan salah satu pengacara yang pernyataanya menyinggung kami," ujar David Handoko Seto, juru bicara 7 anggota dewan. 

David menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan, karena upaya melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada yang bersangkutan, tidak pernah dihiraukan. "Usai sidak, kami pernah menggelar hearing juga mengundang pihak developer, tapi mereka tidak datang. Juga tidak melakukan konfirmasi maupun klarifikasi dengan pernyataannya, sehingga kami laporkan ke Polres Jember," jelas David. 

Sementara, Ksatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui KBO Iptu Dwi Sugiyanto, saat di konfirmasi membenarkan kedatangan 7 anggota DPRD Jember ke Mapolres untuk melakukan pelaporan. 

"Benar ada sekitar 7 anggota dewan yang datang ke Pamapta SPKT. Kedatangan 7 anggota dewan untuk melaporkan seseorang yang perbuatannya dianggap menyinggung hati para anggota dewan," ujar Dwi. 

Selanjutnya, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut dan melakukan penyidikan. "Nanti kami laporkan ke atasan kami untuk dikaji dan ditelaah dulu laporannya serta melakukan penyidikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi B dan C DPRD Jember, awal November melakukan sidak atas aduan masyarakat terkait lahan pertanian di Antirogo yang merasa kesulitan air. Saat dilakukan sidak, diketahui saluran air di daerah tersebut tertutup bangunan. 

Usai sidak, muncul video dari pihak perumahan yang menanyakan dasar sidak kedua institusi DPRD Jember yang dianggap tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke pihak perumahan. Sehingga, K alias W yang juga kuasa hukum perumahan tersebut menyamakan kedatangan anggota DPRD ke lokasi perumahan tanpa izin sama halnya dengan maling. 

Pernyataan ini sontak membuat anggota Komisi B dan C merasa geram dan tersinggung, hingga berujung laporan ke Mapolres Jember dengan bukti STTLP Nomor LPM/1306/XI/2025//SPKT/POLRES JEMBER. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---