free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

65 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan Satlantas Situbondo, Berikut Jenis Pelanggarannya

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

27 - Aug - 2025, 15:09

Loading Placeholder
Satlantas Polres Situbondo saat melakukan operasi lalu lintas, Rabu (27/08/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan lalu lintas di Jalan Argopuro, tepatnya depan Bank Mega, pada Rabu (27/8/2025) pagi. Operasi yang dimulai pukul 06.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar para pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga : Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen SHM 1999, Kepala BPN Situbondo: Silakan Gugat ke Pengadilan

Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Situbondo. “Operasi gabungan ini sebagai langkah preventif dan represif. Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengajak masyarakat agar lebih disiplin di jalan,” ujar AKP Nanang.

Selama jalannya operasi, petugas menemukan berbagai pelanggaran. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 65 pengendara terjaring dalam razia tersebut. Mayoritas pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. “Dari hasil pemeriksaan, kami menindak 65 pelanggar. Semua diberikan surat tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Nanang.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara yang terjaring maupun yang melintas. Edukasi ini bertujuan agar pengendara lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi risiko terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan di jalan.

“Keselamatan di jalan adalah prioritas bersama. Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat mengerti bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain,” tambahnya.

Operasi gabungan ini tidak hanya melibatkan Satlantas Polres Situbondo, tetapi juga UPT Jasa Raharja Kabupaten Situbondo, Bappenda Provinsi Jawa Timur, serta Bappenda Situbondo. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di Situbondo.

Baca Juga : Dwi Hartono Bimbel Apa? Ini Jejak Kriminal Bos Smart Solution yang Berakhir Jadi Otak Pembunuhan

Menurut AKP Nanang, kerja sama lintas sektor ini penting karena persoalan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tugas bersama semua pihak. “Kami berharap sinergitas ini terus berjalan agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, AKP Nanang mengimbau masyarakat Situbondo untuk selalu melengkapi diri dengan peralatan keselamatan, mematuhi aturan, dan membawa dokumen kendaraan setiap bepergian. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah yang utama. Ingat, tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---