JATIMTIMES - Rapat paripurna DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (25/8/2025) banjir interupsi, yang berujung pada penjadwalan ulang agenda sidang. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak buka suara terkait hal ini.
"Tidak apa-apa dijadwalkan ulang.
Menurut saya ini proses demokrasi yang menurut saya baik ya. Bahwasannya ada aspirasi dari DPRD yang harus dihormati," ungkap Emil Dardak usai mengikuti jalannya rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Baca Juga : Pemkot Batu Perketat Aturan Sound Horeg, Begini Batasannya
Diketahui, rapat tersebut sedianya digelar dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Rapat dijadwalkan ulang karena banyaknya interupsi dari para legislator dengan sejumlah argumentasinya.
Secara umum, anggota DPRD Jatim meminta agar kesepakatan yang telah dibahas di komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak serta merta dimentahkan oleh eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.
Emil Dardak meyakini bahwa pada ujungnya DPRD Jatim juga ingin memastikan bahwa penyusunan perubahan APBD bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama yang mendesak untuk bisa dimasukkan dalam program Pemprov Jatim.
"Karena memang siklus dari APBD ini salah satunya adalah perubahan APBD, untuk bisa melaksanakan kegiatan prioritas. Baik itu di pendidikan, infrastruktur, juga dalam menggerakkan perekonomian rakyat," terangnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator juga mendesak agar pembahasan perubahan APBD 2025 tidak dilakukan secara terburu-buru. Emil Dardak juga buka suara terkait hal ini.
"Apabila komisi-komisi DPRD merasa membutuhkan waktu, karena ada hal-hal yang dianggap dalam kaitan dengan teknis ini perlu dimatangkan, ya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu kita semua harus saling menghormati," urainya.
Baca Juga : MK SKIN Ramaikan Hermina Run 2025, Ajak Peserta Jaga Kulit Sehat
"Jadi kami merasa ini adalah wujud demokrasi yang baik yang mana harapan kami tentunya bisa segera dirumuskan sebuah kebijakan APBD bersama yang kemudian menjawab segala urgensi di Jawa Timur," lanjut mantan Bupati Trenggalek itu.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan perubahan APBD 2025 menjadi bukti bahwa demokrasi di Jatim berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa dalam rapat paripurna, setiap anggota DPRD menang memiliki hal untuk menyampaikan pendapat.
"Jadi ini menunjukkan bahwa paripurna ini adalah sebuah wadah, sebuah sidang, yang memang setiap anggota dewan itu bisa menyuarakan aspirasinya dan kemudian direspon dengan demokratis," paparnya.
"Saya punya harapan besar bahwa waktu tambahan yang ada ini betul-betul bisa meningkatkan kualitas dari proses demokrasi ini. Sehingga terwujud APBD yang betul-betul menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat," tandasnya.