free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Suli Daim DPRD Jatim Desak Pemprov Verifikasi Data Bansos dan Hapus Penerima jika Dipakai Judol

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Aug - 2025, 18:26

Loading Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Suli Daim. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Suli Daim buka suara terkait indikasi penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online. Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera mengambil tindakan.

Ia mendorong Pemprov Jatim segera menempuh langkah verifikasi dan penindakan administratif. “Kalau kemudian ditemukan dan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judol), ya sudah cut saja mereka," ungkapnya, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga : Anggaran Kesehatan Bertambah, Ini Rincian Alokasi untuk RS Milik Pemprov Jatim

"Itu kan bentuk terapi kita. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Jadi harapan kita itu (bansos) untuk bisa mengubah perilaku hidupnya, tapi justru digunakan untuk ingin mendapatkan (uang) lebih banyak dengan cara yang salah,” jelas Suli Daim.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya langkah ganda. Yakni edukasi kepada penerima bansos dan sanksi tegas bagi yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Ya, itu yang kita prihatin ya. Maunya, bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata kan ada problem sosial yang justru disalahgunakan, dana bantuan sosial itu. Makanya kan ini harus ada edukasi dan sanksi,” ujar Suli Daim.

Menurutnya, sanksi penting untuk mengubah perilaku sekaligus mencegah praktik serupa berulang.

“Kalau kemudian tidak ada sanksi ya sama halnya juga akan memberikan mereka dengan membiasakan dan menganggap itu hal yang lumrah bagi mereka untuk dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga : Wabah Campak Merebak di Sumenep, Kenali Ciri dan Penyebabnya! 

Suli Daim menyebut, data sementara merujuk pada temuan PPATK yang mengindikasikan ribuan penerima bansos di Jatim terlibat transaksi judi online.

“Jumlahnya di Jawa Timur 9.660 orang kalau nggak salah, itu yang ditemukan oleh PPATK. Itu data yang sementara bisa kita dapatkan terkait dari PPATK yang ditemukan ada indikasi bahwa sejumlah bansos itu digunakan untuk judol itu,” kata dia.

Meski demikian, ia mengaku DPRD Jatim belum menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai kasus-kasus tersebut. “Selama ini belum ada (laporan masuk) bahwa ada temuan itu. Kita aja kan juga tidak tahu uang itu digunakan untuk judol,” ucapnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---