JATIMTIMES – Perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya kembali nyata dirasakan di Kota Kediri. Melalui program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris empat pekerja dengan total manfaat lebih dari Rp200 juta.
Santunan ini tidak hanya menyentuh keluarga pekerja formal, tetapi juga perangkat kelurahan dan pekerja rentan. Keberagaman latar belakang para penerima menjadi penegasan bahwa jaminan sosial kini menjangkau semua kalangan, tanpa sekat status pekerjaan.
Baca Juga : 156 Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi, Bupati Rijanto Dorong Semangat Songsong Indonesia Emas
Ana Miftachur Rohmah, istri almarhum Miftachul Huda yang bekerja di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kediri, menjadi salah satu penerima. Ia memperoleh santunan JKM senilai Rp42 juta ditambah manfaat JHT sebesar Rp5,9 juta. Santunan itu, menurut Ana, menjadi penguat di tengah kehilangan sekaligus jaminan keberlanjutan hidup keluarganya.
Kisah serupa juga dirasakan Runi Iswati, istri almarhum Imam Gozali dari Kelurahan Bangsal. Selain menerima santunan JKM, anaknya berhak atas beasiswa Rp54 juta dari Program Jaminan Kematian. Beasiswa ini menjadi napas panjang bagi pendidikan anak almarhum agar tidak terhenti karena keterbatasan ekonomi.
Tidak berhenti di sana, Siti Yaminah, ahli waris Karmono yang merupakan seorang pekerja rentan, juga menerima manfaat program ini. Begitu pula Dwi Rahayu, ahli waris Rimanto dari Kelurahan Singonegaran, yang berhak atas santunan dan beasiswa pendidikan senilai Rp64,5 juta untuk putra-putrinya. Rangkaian penyerahan ini mengukuhkan kehadiran negara dalam memberi perlindungan menyeluruh.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri, Muhammad Abdurrohman Sholih, menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar angka. Ia menyebut manfaat tersebut adalah bentuk nyata negara menjaga warganya, terutama keluarga pekerja yang ditinggalkan. “Kami berharap santunan ini meringankan beban keluarga dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak pekerja. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan yang seharusnya dimiliki semua pekerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pekerja rentan kini memiliki akses yang sama untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial, kata dia, harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk pekerja informal yang kerap berhadapan dengan risiko tinggi tanpa perlindungan memadai.
Baca Juga : Perubahan APBD 2025, Sekdaprov Jatim: Alokasi Anggaran Sektor Pendidikan Naik Jadi 33 Persen
Penyerahan manfaat ini sekaligus menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat. Muhammad Abdurrohman Sholih menekankan pentingnya kesadaran pekerja mendaftarkan diri. “Kami mengajak seluruh pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal, untuk ikut serta. Risiko kerja maupun kematian bisa datang kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, beban itu tidak perlu ditanggung sendirian,” katanya.
Program perlindungan sosial ini memperlihatkan wajah negara yang hadir di tengah masyarakat. Bagi keluarga penerima manfaat, santunan bukan hanya sekadar dana, melainkan pesan kuat bahwa negara tidak meninggalkan mereka. Dengan perlindungan yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya membangun jaring pengaman sosial yang kokoh, demi masa depan pekerja dan anak-anak mereka.