JATIMTIMES - Jelang pelaksanaan uji kompetensi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Bupati Malang HM. Sanusi meminta kepada lima pendaftar agar dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Lima pendaftar seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang telah lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak semuanya merupakan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Seleksi Calon Sekda Pemkot Surabaya Masuki Tahap Akhir
Di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
"Ya (lima pendaftar seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang) diikuti aturan yang ada," ujar Sanusi kepada JatimTIMES.com, Senin (4/8/2025).
Disinggung mengenai calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang pilihannya inginnya yang seperti apa, Sanusi mengaku tidak memiliki kriteria khusus terhadap kandidat yang dipilih.
Namun dalam pertemuan sebelumnya dengan awak media di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Senin (28/7/2025), Sanui sedikit membocorkan kriteria calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang nantinya dipilih.
"Yang jelas sekretaris daerah itu harus bisa bekerja sama dengan bupati dan bisa mengaplikasikan visi misi Kabupaten Malang untuk lima tahun ke depan," kata Sanusi.
Dari kelima pendaftar yang saat ini tengah bersiap mengikuti gelaran uji kompetensi pada Selasa (5/8/2025) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, Sanusi tidak memberikan sinyal ataupun inisial sosok siapa yang selama ini dirasa cocok mendampingi dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Sanusi lebih memilih menunggu hasil penilaian dari tim panitia seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang beranggotakan Kepala Bakorwil III Jawa Timur Asep Kusdinar, Kepala BKD Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Hariyono dan Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr. Prihat Assih.
Baca Juga : Pilkades di 19 Desa Bondowoso Ditunda, Jabatan Kades Diperpanjang 2 Tahun
"Nanti tergantung (hasil penilaian) tim pansel. Untuk kriteria khusus tidak ada, semua (persyaratan dan kriteria pendaftar) sudah ditentukan tim pansel," jelas Sanusi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah meyampaikan, bahwa lokaso uji kompetensi bagi lima pendaftar itu bertempat di Kantor BKD Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya. Di mana BKD sendiri menurut Nurman merupakan lembaga asesor yang telah tersertifikasi.
Untuk materi-materi yang akan diterima oleh kelima pendaftar dalam serangkaian uji kompetensi, Nurman tidak bisa memberikan jawaban rinci. Namun, sepengetahuan Nurman, uji kompetensi merupakan peralihan dari ujian psikotes.
Pihaknya menjelaskan, bahwa kelima pendaftar seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang ini telah lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.
"Tapi tentu saja skornya bisa berbeda-beda dan itu bukan untuk konsumsi luar, karena nanti sifatnya akumulasi. Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, sampai nanti puncaknya di tahapan wawancara. Nantinya pansel akan menentukan tiga terbaik dari kelima pendaftar, dan Pak Bupati akan memilih dari tiga terbaik itu," pungkas Nurman.