free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

7 Bansos Ini Cair di Bulan Agustus 2025, Apakah BSU Termasuk?

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

01 - Aug - 2025, 15:37

Loading Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2025 bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Berbagai kategori masyarakat yang berhak menerima bansos ini meliputi lansia, penyandang disabilitas, pelajar, mahasiswa, dan keluarga miskin. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga : Beda Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti yang Diberikan ke Hasto, Ini Penjelasannya

Lantas, bansos apa saja yang akan cair di bulan Agustus 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.

Diketahui, menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Ada beberapa bentuk bansos mulai dari uang tunai, barang, dan jasa.

Adapun sumber dana dari bansos adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap bulannya, pemerintah menggelontorkan bansos yang terbagi dalam beberapa program. Dua di antara program bansos rutinan berbentuk uang tunai yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Daftar 7 Bansos Cair di Bulan Agustus 2025

Berikut ini merupakan sejumlah Bansos yang akan cair di bulan Agustus 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

PKH kembali disalurkan di tahap ketiga pada Agustus 2025. Program ini menyasar keluarga prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Jadwal pencairan diperkirakan berlangsung mulai 5 hingga 20 Agustus 2025.

Kategori penerima bantuan PKH antara lain:

• Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap

• Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap

• Siswa SD: Rp225.000 per tahap

• Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

• Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

• Lansia dan Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap

• Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap

Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh pendamping PKH di lapangan untuk memastikan penerima masih memenuhi syarat.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan sembako atau BPNT juga cair pada bulan Agustus 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warong.

Karena disalurkan untuk periode Juli-September, maka pencairan kali ini mencapai Rp600.000 per KPM. Jadwal pencairan dilakukan secara bertahap antara tanggal 10-25 Agustus 2025.

BPNT biasanya disalurkan bersamaan dengan PKH melalui Kartu Sembako.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Program ini memungkinkan masyarakat miskin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000/bulan bagi peserta yang terdaftar dalam DTSEN.

Dengan menjadi peserta PBI JK, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan dasar di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

4. Bansos Atensi YAPI

Khusus untuk anak yatim piatu, Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Bantuan ini diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, perlengkapan sekolah, alat bantu disabilitas, hingga nutrisi, tergantung hasil asesmen sosial.

Penyalurannya dilakukan melalui balai Kemensos dan dinas sosial setempat dengan proses seleksi oleh tenaga pekerja sosial.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP kembali dicairkan di termin kedua pada Agustus 2025. Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin agar tetap dapat bersekolah. Besaran bantuannya adalah:

• SD: Rp450.000 per tahun

• SMP: Rp750.000 per tahun

• SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

Pencairan dilakukan melalui rekening di bank penyalur seperti BRI dan BNI. Status bantuan dapat dicek secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

6. BLT Dana Desa dan Bantuan Beras

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga kembali cair untuk periode Juli-September 2025. Setiap KPM akan menerima Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 untuk tiga bulan.

Baca Juga : Pulokerto Resik, Kolaborasi Mahasiswa UB dan DLH Kabupaten Pasuruan Tangani Sampah di Desa Pulokerto

Selain itu, bantuan beras 10-20 kg per penerima diperkirakan akan tetap dilanjutkan di bulan Agustus guna menjaga ketahanan pangan masyarakat.

7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU 2025 masih cair untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Meskipun sebagian besar sudah diterima di bulan Juli, masih ada pencairan lanjutan pada Agustus untuk penerima yang datanya baru valid.

Program ini hanya diberikan satu kali senilai Rp600.000 untuk dua bulan, pencairan yang belum selesai di bulan Juli bisa saja masih berlangsung di awal Agustus, terutama bagi penerima dari batch sebelumnya yang belum menerima dana karena kendala teknis atau verifikasi data.

Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan sangat tergantung pada lokasi penerima, bank penyalur, serta kelengkapan data yang sudah terverifikasi.

BSU diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pekerja formal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos bulan ini, berikut cara cek secara online:

Melalui Situs Resmi Kemensos

1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha yang muncul.

5. Klik tombol "Cari Data".

Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.

2. Daftar dan login.

3. Pilih menu "Cek Bansos".

4. Masukkan data Anda dan lihat status penerimaan bansos.

Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi pada pihak yang tidak resmi, dan hanya gunakan kanal resmi pemerintah.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---