JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah mencatat sekitar 1.000-2.000 kasus peradangan paru-paru akibat infeksi virus, bakteri, atau jamur setiap tahunnya. Pada pertengahan 2025, tercatat sebanyak 588 kasus pneumonia yang terjadi di wilayah ini.
Ketua Tim Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Triyana Wahyudianto, mengingatkan bahwa meski angka kasus pneumonia belum termasuk kategori darurat, penyakit ini perlu diwaspadai, terutama bagi bayi, anak-anak, lansia, dan orang dengan daya tahan tubuh rendah.
Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Dorong Penempatan ASN Pemprov Berbasis Pemetaan Bakat dan Kompetensi
Terutama pada pertengahan tahun ini, Beberapa wilayah indonesia tengah dihadapkan dengan musim pancaroba, sehingga adanya perubahan cuaca yang ekstrim antara panas dan hujan dalam waktu singkat dapat menurunkan daya tahan tubuh, memicu infeksi saluran pernapasan, dan memperbesar risiko terkena pneumonia.
Sebagai himbauan, bahwa gejala awal pneumonia mirip flu, seperti batuk berdahak, sesak napas, dan demam.
Dinkes Ponorogo mengandalkan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) dengan pelaporan cepat kasus influenza-like illness (ILI) oleh fasilitas kesehatan untuk memantau penyebaran penyakit. Data terkonfirmasi pneumonia juga dikumpulkan secara rutin dan dievaluasi secara berkala.
Upaya pencegahan dilakukan melalui skrining balita, penyuluhan posyandu, dan sosialisasi lintas sektor, dengan melibatkan kader kesehatan dan masyarakat. Pneumonia juga dipengaruhi faktor lingkungan seperti asap rokok dan polusi udara.
Baca Juga : Belanja Pegawai Melebihi Batas, Pemkab Ponorogo Tersandera Soal Honorer
“Tindakan penanganan disesuaikan dengan gejala. Kasus ringan diberi antibiotik dan obat simptomatik, sementara yang memburuk dirujuk ke rumah sakit,” jelas Triyana.
Ia juga mengimbau masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker di tempat ramai, menjaga kebersihan, mengonsumsi makanan bergizi, dan mengelola stres guna mencegah pneumonia.