free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Belanja Pegawai Melebihi Batas, Pemkab Ponorogo Tersandera Soal Honorer

Penulis : Karinaya Azzahra - Editor : Dede Nana

31 - Jul - 2025, 18:33

Loading Placeholder
Ilustrasi Gerakan Perjuangan Honorer. (Foto: @radarsampit.jawapos.com)

JATIMTIMES - Pemerintah pusat terus mendorong penyelesaian masalah tenaga honorer sebagai prioritas nasional. Akan tetapi di Kabupaten Ponorogo, upaya tersebut terbentur realita anggaran daerah yang semakin sempit. Di mana, beban belanja pegawai yang telah melewati ambang batas membuat Pemkab Ponorogo kesulitan mengambil langkah konkret.

Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja pegawai di Ponorogo kini telah mencapai 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana angka tersebut melampaui batas ideal yang ditetapkan yakni maksimal 30 persen. Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Baca Juga : BKD Jatim Buka Seleksi Tugas Belajar PNS, Biaya Ditanggung Pemprov dan Tetap Gajian

Sementara itu, jumlah tenaga honorer di Ponorogo masih menumpuk. Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 600 tenaga honorer yang masih aktif mengabdi dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga teknis.

“Kami belum menerima informasi resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) apakah penyelesaian nanti melalui jalur PPPK atau CPNS di akhir 2025 atau 2026," ujar Zamroni.

Ia mengakui bahwa prioritas pemerintah pusat memang pengangkatan tenaga honorer. Namun, di sisi lain, BPK telah menginstruksikan efisiensi belanja pegawai selama tiga tahun ke depan. Situasi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit.

“Di satu sisi ada dorongan untuk menyelesaikan persoalan honorer, tapi di sisi lain kami harus patuh pada rekomendasi BPK. Jadi, kami di daerah terjepit,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Batu Mulai Bahas Anggaran Tahun Depan, Jatah Belanja Daerah Susut Rp 80 Miliar

Zamroni menambahkan, banyak dari tenaga honorer itu sudah mengabdi lebih dari satu dekade. Bahkan, ada yang mendekati usia pensiun. Pemerintah pusat sempat menggulirkan wacana pengangkatan ASN paruh waktu sebagai solusi alternatif. Namun, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai skema tersebut.

“Teman-teman honorer banyak bertanya soal mekanisme ASN paruh waktu, tapi kami belum memegang juknis atau kebijakan resmi dari pusat," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Karinaya Azzahra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---