free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Fasilitasi Pendidikan hingga Pekerjaan bagi Disabilitas

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

31 - Jul - 2025, 16:29

Placeholder
Suasana saat berlangsungnya agenda diseminasi dan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang pada Kamis (31/7/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berkomitmen untuk memfasilitasi pendidikan hingga lapangan pekerjaan bagi kalangan disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan salah satunya dengan diselenggarakannya agenda diseminasi dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kamis (31/7/2025).

"Perda itu kan mengatur hak dan fungsi serta (peran) masyarakat untuk bisa memberikan perlakuan yang setara kepada disabilitas. Sehingga semua pihak nanti diharapkan bisa bersama-sama untuk membantu para disabilitas," ujar Sanusi  usai menghadiri agenda sosialisasi yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, pada Kamis (31/7/2025).

Baca Juga : Bakal Evaluasi, Wali Kota Malang Ancang-Ancang Fasilitasi Persema

"Pertama di bidang pendidikannya, yang kedua di bidang kesetaraannya, dan yang ketiga nanti di bidang kesempatan untuk bisa bekerja di Kabupaten Malang," beber Sanusi.

Komitmen tersebut, diakui Sanusi, sudah direalisasikan dengan adanya sejumlah penyandang disabilitas yang diterima kerja, baik di perusahaan maupun di pemerintahan yang ada di Kabupaten Malang.

"Sementara, yang memenuhi syarat itu di Disnaker (Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang) sudah ada yang dipekerjakan. Di perusahaan juga sudah lebih 40 disabilitas yang bekerja," ujarnya.

Jumlah lapangan pekerjaan bagi para disabilitas tersebut akan terus bertambah di Kabupaten Malang. Sanusi juga telah memberikan atensi kepada dinas-dinas di Pemkab Malang untuk turut memberikan ruang lapangan pekerjaan bagi kalangan disabilitas. "Nanti di instansi lain yang memang memenuhi syarat, bisa kami terima untuk bekerja," ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka mengoptimalkan potensi dan kemampuan para disabilitas, Pemkab Malang bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Langkah tersebut ditujukan guna memberikan latihan kerja kepada para disabilitas sehingga bisa meningkatkan peluang bagi disabilitas untuk bisa diterima kerja.

Baca Juga : Prof. Ilfi Nurdiana Resmi Jabat Rektor UIN Maliki Malang 2025–2029

"Masih kami lakukan penataan. Karena untuk BLK (balai latihan kerja),  Kabupaten Malang sementara belum punya. Yang punya (pemerintah) provinsi," ujarnya.

Sanusi menyebut, pemberian pelatihan kerja bagi para disabilitas tersebut bakal disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Sehingga bisa sesuai dengan yang dibutuhkan serta kemampuan para disabilitas.

"Di pelatihan kerja itu, teman-teman dari Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) menyampaikan bahwa mereka bisa latihan. Tadi juga ditunjukkan videonya saat mereka (disabilitas) bisa mengendarai forklift," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan disabilitas pemkab malang bupati sanusi pekerjaan pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---