free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Seriusi Perlindungan Anak, Wali Kota Malang Bakal Bentuk Dinas Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2025, 14:55

Loading Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)..

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan komitmennya untuk memberi perhatian serius terhadap perlindungan anak. Pasalnya, tindak kekerasan anak disinyalir masih saja terus terjadi. Layaknya gunung es, ditengarai masih banyak dugaan kasus yang tidak terungkap. 

Atas hal tersebut, penanganan serius akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan berkolaborasi bersama lintas sektor dan instansi. Wahyu mengatakan, upaya tersebut salah satunya dengan membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). 

Baca Juga : Perlindungan Menyertai Pengabdian: Unira Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Mahasiswa KKN

Sedangkan sebelumnya, dinas tersebut masih tergabung dengan Dinas Sosial (Dinsos). Rencana tersebut juga telah diusulkan, tujuannya agar lebih fokus dalam memberikan perlindungan terhadap anak. 

"Kami sudah usulkan memecah sebagian dinas agar lebih fokus menangani perlindungan anak dan perempuan. Sudah kami lempar dan kami bahas, insya Allah tidak waktu lama akan ada persetujuan (dinas baru)," ujar Wahyu. 

Ia menegaskan, upaya perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting. Sebab menurutnya, anak merupakan modal yang sangat berharga bagi bangsa dan negara untuk jangka panjang. 

Sehingga tidak boleh ada yang merusak aset bangsa dengan melakukan kekerasan terhadap anak. Terlebih hal tersebut juga berkaitan dengan upaya menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang. 

"Kami akan serius menangani ini. Karena mereka akan menjadi penerus bangsa dan menentukan Indonesia Emas 2045. Jadi kita sama sama perlu berjuang menjadikan anak berkualitas dan Indonesia Emas bisa tercapai," kata Wahyu.  

Informasi didapat JatimTIMES, kasus kekerasan terhadap anak masih banyak diterima oleh Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur. Setidaknya ada sebanyak tiga laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang masuk. 

Baca Juga : Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Penganiayaan Santri di Pakisaji Segera Ditetapkan Tersangka

Yang terbanyak yakni dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan bullying anak. Hingga bulan Juli, tercatat ada sebanyak 78 kasus yang ditangani oleh Komnas PA Jawa Timur di tahun 2025. 

Oleh karenanya Komnas PA Jawa Timur menginginkan agar seluruh pihak, baik dari aparat pemerintah dari yang paling atas hingga paling bawah serta perangkat kemasyarakatan yang ada untuk ikut aktif mengawasi.

Peringatan Hari Anak Nasional kemarin menjadi momen untuk memunculkan langkah terbaru bersama semua pihak memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---