JATIMTIMES - Upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah terus dilakukan Pemkot Batu. Salah satunya melalui Koordinasi dan Audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta, Selasa (29 Juli 2025).
Konsolidasi itu diwakili Wali Kota Batu dan jajaran Pemkot Batu beserta perwakilan DPRD Kota Batu. Wali Kota Batu Nurochman, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan KPK sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Rabu, 30 Juli 2025: Rezeki Mengalir Deras untuk Taurus & Leo, Tapi Libra Harus Waspada!
"Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini," ujar Nurochman dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan tahapan penyusunan APBD dan program prioritas daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Batu juga menyampaikan kesiapan dalam mengakselerasi integrasi data hibah ke dalam satu sistem terpadu, guna mencegah duplikasi penerima serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan.
"Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun," katanya.
Salah satu langkah konkretnya juga dilakukan dengan membangun database penyedia lokal, mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog, serta mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala.
Menurut Nurochman, optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis menjadi hal krusial. "Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah," tambahnya.
Baca Juga : Harisandi DPRD Jatim Tanggapi Inpres Jalan Daerah, Momentum Perbaikan Masif di Madura
Pihaknya juga menyampaikan progres rencana aksi penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti, serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan.
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Wahyudi, menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.
"Penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat," ucap Wahyudi.