JATIMTIMES - Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) Adam Rusydi mengusulkan pembentukan badan khusus pengelolaan aset milik Pemprov Jatim. Selama ini, urusan pengelolaan aset masih berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Adam menilai, perlu ada pemisahan fungsi antara pengelola keuangan dan aset. Pria yang juga Ketua DPD Golkar Sidoarjo ini ingin, pengelolaan aset diurus oleh Badan tersendiri, tidak lagi di bawah BPKAD.
Baca Juga : Hipmi Perguruan Tinggi Jatim: Motor Baru Ekonomi dari Gerbang Kampus
Hal tersebut menurut dibutuhkan agar fokus pengelolaan aset bisa dilakukan secara lebih optimal, mulai dari perencanaan, pendataan, pemanfaatan, hingga evaluasi hasil pendapatan.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari aset bisa digarap lebih serius. Baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” jelas Adam Rusydi.
Usulan pembentukan badan baru itu sekaligus sebagai langkah strategis untuk mengatasi ancaman penurunan PAD. Ini terkait dengan salah satu dampak signifikan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Regulasi itu memuat perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi kontributor utama PAD Jatim. Akibatnya, Pemprov diprediksi akan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025.
"Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal," papar legislator asal Dapil Jatim II Sidoarjo itu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa beberapa aset strategis yang dimiliki Pemprov Jatim, seperti lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial potensial, selama ini belum mampu menyumbang secara maksimal terhadap PAD.
Baca Juga : Tekan Kemiskinan di Desa, Komisi B DPRD Jatim Dorong Pemprov Berdayakan Ternak Rumahan
“Aset-aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ujar Adam Rusydi.
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, politisi muda Partai Golkar ini juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD.
"Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul-betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.