free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Laporan Balik dr AY Naik Penyidikan, Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter: Berjuang Mencari Keadilan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jul - 2025, 18:41

Loading Placeholder
Unggahan QAR minta doa di Instagram. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada Hospital segera dilayangkan Satreskrim Polresta Malang Kota kepada kejaksaan Negeri Kota Malang. Di balik itu, dokter AY telah melaporkan balik korban QAR (32) warga Bandung atas dugaan pencemaran nama baik kini tahapannya sudah naik penyidikan.

Naiknya tahapan ke penyidikan tersebut pada 21 Juli 2025 lalu. Setelah Korban QAR menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Malang Kota pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Baca Juga : Dalem Paku Alam Jadi Medan Tempur: Ketika Yogya Terbakar di Tengah Perang Diponegoro

Dengan masukkan pada tahap penyidikan, QAR kembali harus menjalani pemeriksana sebagai saksi pada Jumat, 8 Agustus 2025 mendatang. Mendapati undangan tersebut QAR  mengaku tetap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan nanti.

QAR pun juga meminta doa dan dukungan di tengau mencari keadilan baru-baru ini diunggahkan di media sosial. “Assalamualaikum temen-temen mohon bgt saya minta doa dari kalian semua, saya disini Ig berjuang mencari keadilan,” tulis QAR.

Ia pun berharap laporan yang dilayangkan dr AY yang kini sudah menjadi tersangka,  agar dipermudah dan diberi kelancaran. “Mohon doa agar di permudah dan diberi kelancaran,” harap QAR.

Unggahannya pun mendapatkan banyak komentar dari warganet. Banyak dati mereka memberikan semangat dan doa kepada QAR, tak sedirkit pula yang bertanya terkait proses yang menimpanya.

“Bukannya sudah tersangka kak? Semoga Allah mudahkan dan berikan jalan terbaik untuk kasus kakak ini yaa.. aamiin,” komentar @neva_kusuma.

“Belum kelar kak urusan yang kemarin? ya tuhaan ada manusia-manusia kek gitu, malu gak si kalau sudah kek gini,” komentar @soekadmodjo.

“Amiiin semangat semoga lancar urusannya dan dipermudah,” komentar @kaptenvictor_.

“Gimana kelanjutannya kak? Sudah sidang kah?,” komentar @natokarna

“Semangat teh. Allah kasih petunjuk dan keadilan buat teteh,” komentar @ardhiwiranatakusuma.

Selain itu nanti QAR bakal datang tidak hanya didampingi penasihat hukumnya, juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebab pihaknya sudah mendapatkan perlindungan LPSK beberapa saat lalu.

Baca Juga : Pencarian Nelayan Hilang di Sendangbiru Diperluas Hingga 5 Mil

“Rencananya saya mau datang dengan penasihat hukum dan LPSK,” ujar QAR kepada JatimTIMES.

Untuk diketahui QAR dipanggil penyidik buntut dokter AY melaporkannya kepada Polresta Malang Kota, pada 18 April 2025 silam. Laporan ini lebih awal, sebab QAR melaporkan kejadian kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY pada hari yang sama namun sore hari.

Alasan dokter AY melaporkan QAR, karena telah mengunggah fotonya tanpa sensor di akun Instagram pribadinya. Ini yang membuat dokter AY melaporkan QAR.

Sedang hingga saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan QAR pada 18 April 2025 lalu, polisi telah menetapkan dokter AY sebagai tersangka.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---