free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Suami Korban Pembunuhan di Losmen Windu, Tatap Tajam Tersangka saat Rekonstruksi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jul - 2025, 20:01

Loading Placeholder
Tatapan tajam suami atau saksi dalam rekontruksi pembunuhan di Losmen Windu Kentjono kamar nomor 11 Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (24/7/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Suami atau saksi berinisial S hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial EMF (29) warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang di Losmen Windu Kentjono kamar nomor 11 Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (24/7/2025). 

S datang lantaran saat kejadian berada di luar losmen sedang menunggu istrinya.

Baca Juga : 4.107 Pelanggar Ditegur Polisi, Ratusan Personel Polres Malang Turut Diperiksa saat Operasi Patuh Semeru

Dalam reka ulang adegan, S datang untuk memperagakan saat kejadian tersebut menunggu istrinya yang sedang berada di dalam losmen. Kemudian melihat tersangka berinisial AK alias Ahmad (26) keluar dengan tergesa-gesa dari losmen tersebut.

Sambil mengenakan pakaian warna oranye, AK keluar dari losmen menggunakan sepeda motornya. Kemudian berpapasan dengan S, dalam reka ulang adegan itu tampak suami EMF menatap tajam tersangka. 

Tatapan tajam itu seolah menyimpan rasa kesal terdalam terhadap tersangka. Dibuktikan saat reka ulang adegan tatapan tajam itu tak berhenti, hingga petugas polisi menegur S. 

“Pada akhir reka ulang adegan tersangka pulang tergesa-gesa dan ada saksi yang namanya S di depan ada hubungan keluarga berpapasan dengan tergesa-gesa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo. 

Keduanya pun sempat bertatap muka usai pembunuhan itu terjadi. Pengakuan dari S, saat itu sedang mengantarkan istrinya bertemu seseorang di Losmen Windu. 

“Saat kejadian setelah S bertemu tersangka tergesa-gesa, saksi S juga meninggalkan losmen,” tegas Wardi saat ditemui di Polsek Sukun. 

Menurutnya, S memang sudah mengetahui jika istrinya melakukan pekerjaan tersebut lantaran desakan faktor ekonomi. Rekonstruksi ini totalnya ada 35 adegan yang menghadirkan tersangka dan saksi.

“35 adegan ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mulai dari kedatangan korban dan tersangka secara bersama sama, dan yang paling di dalam kamar,” ucap Wardi. 

Proses rekonstruksi adegan terbanyak diperagakan ada di dalam kamar Losmen Windu nomor 11, di mana terjadi unsur pidana pembunuhan. Seluruh adegan pun sesuai dengan BAP. 

Baca Juga : Rebutan Motor Diduga Jadi Motif Suami Bunuh Istri di Lawang

“Di situ agak lama ya karena kan perbuatan dilakukan di sana sampai terjadinya pidana meninggalnya seseorang. Kemudian diakhiri dengan pelaku keluar losmen tergesa-gesa dan bertemu saksi,” imbuh Wardi.

Diberitakan sebelumnya EMF ditemukan tak bernyawa di atas kasur di dalam kamar Losmen Windu Kencono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (16/6/2025) dini hari. Saat ditemukan penjaga Losmen, wanita tersebut dalam kondisi badannya terlentang tertutup kain bantal, dan mulut tertutup kain.

Kejadian ini bermula saat seseorang pria yang tidak dikenal dan memesan kamar Losmen pada Minggu (15/6/2025). Sekitar pukul 00.05 WIB pria yang tidak dikenal tersebut berpamitan kepada penjaga untuk membeli makan.

Hanya saja setelah berpamitan itu, pria tersebut tak kunjung kembali. Hingga akhirnya penjaga losmen melihat pintu kamar nomor 11 terbuka sedikit dalam keadaan penerangan lampu kamar dalam keadaan mati. Lalu penjaga memanggil cleaning service losmen untuk mengecek ke dalam kamar tersebut. 

Saat ke dalam kamar didapati korban sudah meninggal dalam keadaan tertutup bantal serta mulut korban tersumpal kain. Mendapati temuan tersebut pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian.

Dari hasil autopsi didapati adanya tindak kekerasan pada korban. Yakni adanya luka cekikan, dibuktikan dengan adanya berhentinya nafas pada tenggorokan. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---