free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dukung Polisi Ungkap Peredaran Beras Oplosan di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Jul - 2025, 20:14

Loading Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Maraknya peredaran beras premium oplosan di sejumlah daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang memiliki wilayah terluas kedua dan penduduk terbanyak kedua di Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terkait adanya peredaran beras premium oplosan di wilayah Kabupaten Malang. "Nggak, nggak ada. Belum ada (laporan mengenai adanya peredaran beras premium oplosan di Kabupaten Malang)," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Senin (21/7/2025). 

Baca Juga : Sidang Perkara Perdagangan Orang Memanas, Kantor Cabang PT NSP Diduga Beroperasi Sebelum Kantongi Izin

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu juga telah mendapatkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto saat peluncuran 80 ribu koperasi desa/kelurahan merah putih secara daring. 

Di mana Pemkab Malang berkomitmen mendukung pihak kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap peredaran beras premium oplosan yang merugikan masyarakat yang selama ini mengonsumsi beras premium tersebut. "Ya kita mengikuti itu sudah proses hukum, tadi Pak Presiden sudah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk usut tuntas," kata Sanusi. 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi mengatakan, dalam urusan pangan di Kabupaten Malang terdapat beberapa perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan tugas. 

Fuad menyebut, untuk Disperindag Kabupaten Malang bertugas melakukan pengawasan terhadap para distributor pangan di Kabupaten Malang. Kemudian untuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang fokus untuk mengawasi dan membina kelompok-kelompok tani dalam memproduksi beras. 

Lalu, untuk Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang fokus pada penguatan ketahanan pangan sebagai wujud komitmen mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga : Ponorogo Luncurkan 307 Koperasi Merah Putih, Dapat Hadiah Rp 2 Miliar dari Pemprov Jatim

"Kalau kita kan pengawasannya ke teman-teman distributor. Sementara ini belum ada laporan terkait dengan peredaran beras premium oplosan. Tapi kalau memang masyarakat mencurigai ada beras oplosan, kami siap untuk menindaklanjuti," tegas Fuad. 

Lebih lanjut, pihaknya juga secara proaktif melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Satuan Tugas Pangan Kabupaten Malang yang terdiri dari unsur Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. "Kan ada tim satgas pangan, itu nanti kita akan koordnasi, apakah kita perlu melakukan sidak atau bagaimana. Masih kita komunikasikan," pungkas Fuad.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---