JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama eksekutif masih terus menggodok perubahan APBD 2025. Komisi E DPRD Jatim menyampaikan dukungannya terhadap tambahan anggaran yang diajukan perangkat daerah untuk sejumlah program-program pro-rakyat.
"Sampai hari ini memang pembahasan terkait dengan perubahan APBD belum selesai. Masih dalam taraf finalisasi komunikasi antara pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pimpinan Dewan, beserta dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ungkap Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas, Senin (21/7/2025).
Politisi PKS itu menegaskan, pihaknya mendukung penuh program-program mitra Komisi E yang berpihak kepada rakyat. Di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim misalnya, Komisi E berkomitmen mendukung tambahan anggaran untuk program beasiswa di sekolah swasta bagi siswa tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri.
"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan mengadakan beasiswa bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka sekolah di swasta, dan mereka dari golongan masyarakat desil 1 sampai desil 3, atau masyarakat miskin," jelas Puguh.
Terkait program tersebut, Dindik Jatim mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp35,7 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan bagi 35.700 sasaran peserta didik dari keluarga prasejahtera. Nominal tersebut masih berupa angka sementara karena belum secara resmi disepakati.
Kendati demikian, secara prinsip, Puguh menegaskan program ini akan jadi atensi Komisi E DPRD Jatim. "Anggaran tambahan ini belum disahkan atau belum disepakati. Tetapi program itu kemarin kita sepakat akan didukung melalui perubahan APBD," urainya.
Lebih lanjut, Komisi E juga tengah membahas tambahan anggaran yang diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Salah satunya adalah untuk program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Putri Jawara.
Baca Juga : Sidang Perkara Perdagangan Orang Memanas, Kantor Cabang PT NSP Diduga Beroperasi Sebelum Kantongi Izin
KIP Putri Jawara adalah program dari Pemprov yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan melalui bantuan modal usaha dan pendampingan. Program ini menyasar perempuan usia produktif yang memiliki embrio usaha atau keterampilan di bidang ekonomi produktif.
Penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ibu tunggal, penyintas kekerasan, korban perdagangan manusia, dan mereka yang merawat anak disabilitas atau stunting. Penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sedang dalam proses usulan.
"Program KIP Putri Jawara itu juga menjadi perhatian yang kemarin juga kita support begitu, terkait dengan menambah jumlah dan juga perluasan penerima manfaat," papar legislator asal Dapil Malang Raya tersebut.