JATIMTIMES - Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Lilik Hendarwati mendorong pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus mengelola sektor pariwisata. Usulan tersebut tak lepas dari banyaknya destinasi wisata yang ada di Jatim.
Hal tersebut menurut Lilik, bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru jika dikelola secara secara serius melalui skema BUMD. Ini sekaligus bisa menjadi jalan keluar untuk memanfaatkan aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang selama ini belum dimaksimalkan.
Baca Juga : Launching 21 Juli, Belum Semua Koperasi Merah Putih di Kota Batu Miliki Unit Usaha
“Jawa Timur punya banyak lokasi potensial, baik untuk wisata air, desa wisata, kuliner, maupun aset-aset milik daerah yang belum tergarap maksimal. Kalau ini dikelola dengan serius, bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD kita,” jelas Lilik, Sabtu (19/7/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menyebut, salah satu potensi yang patut diberi perhatian adalah sport tourism. Sebagai anggota Komisi C yang membidangi keuangan dan aset daerah, Lilik menilai pengembangan sport tourism dapat menjadi sumber baru PAD Jatim.
Hal ini sempat menjadi pembahasan ketika Lilik Hendarwati menerima kunjungan dua pengurus Stand Up Paddle Indonesia Pengurus Provinsi Jatim, yakni Christian Yoseph selaku sekretaris umum dan Ali Yusa sebagai wakil ketua umum di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya memaparkan perkembangan olahraga air stand up paddle di Jatim, termasuk potensi wisata baru yang tengah dikembangkan di wilayah Bangkalan, Madura. Christian dan Ali juga menyampaikan harapan agar Lilik bersedia menjadi pembina komunitas tersebut.
"Sport tourism ini bukan sekadar tren, tapi peluang bisnis. Pemerintah bisa membentuk BUMD khusus yang mengelola sektor wisata, termasuk wisata berbasis olahraga seperti stand up paddle ini. Dengan pengelolaan profesional, dampaknya bisa besar,” ungkap Lilik.
“Ini menarik sekali karena ternyata mereka membuka spot stand up paddle di salah satu lokasi di Bangkalan. Tempat ini bukan hanya menjadi arena olahraga, tapi juga punya potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata,” sambungnya.
Baca Juga : KPK Minta RUU HAP Tak Ganggu Kewenangan Penanganan Kasus Korupsi
Ia juga mendorong sinergi antara pemprov, pemerintah desa melalui BUMDes, pelaku usaha lokal, CSR perusahaan, hingga investor untuk mengembangkan sektor sport tourism di berbagai daerah, termasuk Bangkalan.
“Desa wisata yang dikembangkan bersama komunitas dan pelaku olahraga seperti ini bisa mempercepat pemerataan ekonomi di daerah. Bangkalan bisa menjadi contoh model integrasi antara wisata, olahraga, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.