free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tegas! Polisi Larang Penggunaan Sound Horeg di Jalanan Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

17 - Jul - 2025, 12:07

Loading Placeholder
Penampilan sound horeg saat karnaval di kawasan Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES -  Polresta Malang Kota dengan tegas melarang penggunaan sound horeg di  Kota Malang.

Hal ini tersebut dibeberkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli, Kamis (17/7/2025). Wiwin menegaskan penggunaan sound horeg dilarang di Kota Malang.

Baca Juga : Inovasi Pembelajaran Virtual Berbasis Data Science Perkuat Literasi Spasial Mahasiswa Ppg Ips Universitas Negeri Malang

Alasannya jelas, sound horeg memberikan dampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Malang. “Kami tegaskan sekali lagi, sound horeg dilarang keras di Kota Malang. Dampak kebisingannya sangat mengganggu kamtibmas, berpotensi membahayakan kesehatan,” ujar Wiwin.

Berkaca pada kejadian kericuhan setelah salah satu peserta dan warga terlibat adu fisik akibat kebisingan suara sound system di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (13/7/2025), polisi balal melakukan upaya agar hal ini tidak terulang. Yakni dengan memperketat prosedur penyelenggaraan acara yang melibatkan keramaian.

“Ke depannya, setiap kegiatan yang menghadirkan massa wajib melalui rapat koordinasi dengan pihak kepolisian,” ucap Wiwin.

Dalam rapat itu, akan ada penekanan khusus mengenai tata tertib dan sanksi tegas yang wajib dipatuhi oleh panitia maupun peserta. “Karena pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuh Wiwin.

Sejumlah sanksi tegas pun diberlakukan bagi mereka yang melanggar. Jika didapati masyarakat masih tetap menggelar kegiatan dengan menghadirkan sound horeg, bakal diamankan oleh petugas  kepolisian.

Baca Juga : Ban Pecah Sebabkan Truk Angkut Tebu Terguling di Lawang

Wiwin pun mengimbau agar masyarakat yang akan menggelar kegiatan seperti karnaval dan sebagainya untuk menaati  ketertiban dan aturan demi kamtibmas. Bagi yang akan menggelar kegiatan dengan mengundang banyak massa, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak, akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi,” tutup Wiwin.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---