free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

PFI hingga AJI Desak Prabowo Minta Maaf usai Sebut Wartawan 'Londo Ireng'

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

25 - Jul - 2026, 15:40

Loading Placeholder
Momen Presiden Prabowo menyebut londo ireng kepada wartawan, jurnalis, pengamat, LSM. (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Enam organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyebut wartawan sebagai "londo ireng" dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut organisasi tersebut, istilah londo ireng merendahkan profesi jurnalis sekaligus berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga : Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Ini 7 Fakta Kasus TPPU yang Terungkap

Pernyataan itu ditandatangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam pernyataan tersebut, organisasi pers menilai penyebutan wartawan sebagai "londo ireng" merupakan bentuk pelabelan yang merendahkan dan mendelegitimasi profesi jurnalis.

"Kami menilai, pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan. Apalagi istilah tersebut memiliki konotasi yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Pihaknya menjelaskan, secara historis istilah "londo ireng" dikenal sebagai sebutan peyoratif bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau lebih mengutamakan kepentingan asing daripada bangsanya sendiri. Karena itu, penggunaan istilah tersebut terhadap profesi jurnalis dinilai tidak memiliki dasar. 

Menurut organisasi ini, wartawan bekerja menyampaikan fakta kepada publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan terikat oleh Kode Etik Jurnalistik.

Organisasi pers juga menilai pernyataan kepala negara bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers yang mewajibkan negara menciptakan ruang aman bagi kebebasan pers.

"Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama saat jurnalis dan media menulis secara kritis kebijakan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola program yang ternyata tidak sesuai dengan narasi yang diinginkan pemerintah," tulis pernyataan bersama.

Menurut pihaknya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers dalam negara demokrasi. Karena itu, pemerintah seharusnya merespons kritik dengan memperbaiki kebijakan, bukan menyerang profesi jurnalis.

Selain meminta permintaan maaf, enam organisasi tersebut juga menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, Presiden Prabowo diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat yang disebut dalam pidatonya.

Baca Juga : Diana Resmi Pimpin PWI Situbondo, Bupati Mas Rio Sampaikan Pesan Ini

Kedua, pemerintah diminta menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, maupun narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

Ketiga, pemerintah didesak menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan akibat pemberitaan yang bersifat kritis.

Keempat, Presiden beserta jajarannya diminta menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kontroversi londo ireng ini bermula saat Prabowo berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung adanya pihak yang dinilainya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.

"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita," kata Prabowo.

Tak lama kemudian, ia melanjutkan pernyataannya dengan menyebut sejumlah profesi dan kelompok masyarakat.

"Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM," ujar Prabowo.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---