free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Bahaya Mengintai Kampus, Bakesbangpol Kota Malang: Lowokwaru Masuk Peta Merah Narkoba

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

16 - Jul - 2025, 15:46

Loading Placeholder
Ilustrasi peredaran narkoba (foto: Freepik)

JATIMTIMES - Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peringatan zona rawan narkoba dan praktik premanisme di tingkat kota. Kecamatan Lowokwaru dipetakan sebagai salah satu titik paling rentan, terutama karena tingginya populasi mahasiswa dari luar daerah yang minim pengawasan orang tua.

“Wilayah yang dianggap rawan di Kota Malang itu Lowokwaru. Di sana banyak mahasiswa dari berbagai daerah yang tidak dalam pengawasan langsung orang tua,” tegas Alie di acara sosialisasi P4GN dan anti-premanisme, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga : Polres Malang Ringkus Pengedar 33 Poket Sabu Asal Banyuwangi

Sebagai respons, Bakesbangpol Kota Malang bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk Disdikbud, BNN, dan Polresta Malang untuk menyelenggarakan edukasi risiko narkoba di sekolah sejak dini hingga deklarasi anti-premanisme bersama Forkopimda dan ormas setempat. 

“Kami terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, agar siswa mengenal risikonya sejak dini,” terang Alie. 

Dengan sejumlah langkah yang telah dilakukan itu, Alie berharap dapat menurunkan angka kasus penyalahgunaan dan menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman.

Sementara itu, mengapa Lowokwaru Rawan? Seperti diketahui, saat ini banyak mahasiswa rantau tinggal mandiri tanpa pengawasan orang tua. Dari situ, akses mudah ke jaringan narkoba kampus dan hiburan malam. Serta kompleksitas urbanisasi memicu kebijakan pengawasan ekstra. 

Dengan kondisi ini, perlunya penerapan strategi pencegahan dan penegakan hukum semakin mendesak.

Baca Juga : Skandal Amangkurat I Muda: Dari Penculikan Istri Tumenggung Wiraguna ke Krisis Istana

Sementara itu, berdasarkan data dari Polresta Malang Kota menunjukkan temuan tajam. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, ada 111 kasus narkoba berhasil dibongkar, melibatkan 137 tersangka, termasuk 4 anak di bawah umur dan beberapa mahasiswa dengan barang bukti berupa 1,3 kilogran sabu, 600 gram ganja, 2.245 butir ekstasi, dan 29.338 pil dobel L. 

Kapolresta Kombes Nanang Haryono menyatakan penangkapan ini ikut menyelamatkan sekitar 17.500 jiwa dan mencegah kerugian ekonomi hingga Rp 2 miliar. Tindak pidana ini juga menyasar lingkungan perguruan tinggi, dengan modus baru seperti ganja sintetis dicampur rokok yang difokuskan pada mahasiswa

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---