JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kepanjen, Senin (14/7/2025) malam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 33 poket sabu siap edar dari seorang tersangka berinisial BP (27).
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, pria asal Banyuwangi tersebut digerebek polisi saat berada di kontrakannya yang beralamat di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : 25 Desa di Jatim Disusupi Narkoba, 944 Desa Lain Dinyatakan Waspada
"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil penggerebekan itulah, disampaikan Bambang, petugas menemukan sejumlah barang bukti peredaran sabu. Antara lain, sebanyak 33 poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip transparan, lengkap dengan timbangan elektrik dan alat hisap sabu.
Selain sabu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya yang meliputi pipet kaca, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 33 poket sabu dengan berat total mencapai 22,48 gram," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pendalaman polisi, rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka tersebut dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi pengemasan sabu. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang diduga melibatkan tersangka.
Baca Juga : Kejari Jombang Musnahkan Narkotika-Rokok Ilegal
"Masih kami dalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu khususnya di wilayah Malang dan sekitarnya," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukumannya minimal enam tahun penjara.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Malang,” pungkas Bambang.