free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Sosialisasi Pajak Daerah, TP3D Jember: Pajak Adalah Fondasi Sejahteranya Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2025, 12:29

Loading Placeholder
Acara sosialisasi pajak oleh TP3D Kabupaten Jember

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D), Selasa (16/7/2025) melakukan sosialisasi pajak daerah dengan tema "Jember Mandiri Lewat Pajak" yang digelar di kantor Kecamatan Ambulu.

Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember, Dima Akhyar, dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Dialog dengan Santri Al-Ishlahiyah, Menko PMK Pratikno Tekankan Pentingnya Penguasaan Bahasa

Dalam paparannya, Dima menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tengah berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah terstruktur.

“Pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi ini adalah fondasi kita bersama dalam membangun Jember yang lebih maju dan mandiri,” kata Dima di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta perangkat kecamatan dan desa.

Dima meminta agar perangkat desa dan jajarannya rutin melakukan sosialisasi sebaik mungkin kepada masyarakat. Selain, sosialisasi secara konvensional, Dima menyebut mekanisme pungutan pajak juga perlu dioptimalisasi melalui Transformasi Digital.

Ia juga menjelaskan bahwa arah kebijakan PAD di Jember saat ini difokuskan pada sejumlah pilar mulai dari optimalisasi potensi pajak, peningkatan kepatuhan, hingga digitalisasi pelayanan pajak.

“Saat ini kami tengah memperluas kanal pembayaran dan pelaporan pajak secara daring. Melalui sistem seperti e-PBB dan e-BPHTB, masyarakat dapat membayar kewajiban perpajakan secara mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Transformasi digital tersebut, lanjut Dima, juga dibarengi dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum agar potensi pajak dapat tergali maksimal dan kebocoran pendapatan daerah bisa diminimalkan.

Pajak Kembali untuk Masyarakat

Dalam acara yang berlangsung di aula Kecamatan Ambulu itu, Dima juga menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dikumpulkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

“PAD kita akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi, membayar pajak sama artinya dengan investasi untuk masa depan Jember,” kata Dima.

Ia menyebutkan beberapa program konkret seperti pembangunan jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas, kesehatan serta dukungan terhadap UMKM dan pelatihan kerja bagi anak muda. “Pajak adalah gotong royong modern,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga memuat informasi mengenai berbagai jenis pajak dan retribusi daerah yang berlaku di Kabupaten Jember. Beberapa di antaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan pajak penerangan jalan.

Baca Juga : Menko PMK Pratikno Kunjungi Ponpes Al-Ishlahiyah Singosari, Apresiasi Program Salut Universitas Terbuka

Selain pajak, PAD Jember juga bersumber dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya seperti hasil kerja sama daerah dan pendapatan jasa giro.

Menuju Kemandirian Fiskal

Menurut Dima, kemandirian fiskal menjadi target jangka panjang Pemkab Jember, agar tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

 “Dengan PAD yang kuat, kita bisa merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan lebih cepat dalam merealisasikannya,” ujar Dima.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif menjadi bagian dari perubahan ini. “Kami butuh dukungan semua pihak. Mari kita jadikan pajak sebagai budaya bersama demi Jember yang lebih sejahtera,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Jember, Hendra Surya Putra, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dalam optimalisasi pemungutan pajak. Menurutnya, PBB dan BPHTB menyumbang sekitar 40 persen dari total target pajak daerah.

"Jika dua sektor ini bisa dimaksimalkan, maka beban fiskal pemerintah daerah akan jauh lebih ringan,” jelas Hendra.

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama aktif dari kecamatan dan desa sangat dibutuhkan, khususnya dalam pembaruan data dan sosialisasi pajak ke masyarakat. Ia mengakui bahwa BPHTB masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi.

“Kami terbuka jika ada kendala. Silakan lapor. Ini kerja bersama, bukan beban satu pihak saja,” pungkasnya. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---