free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Golkar Tunggu Kepastian Pemerintah

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

04 - Jul - 2025, 16:49

Loading Placeholder
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: Ist)

JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, partai berlogo beringin itu tengah menunggu kepastian dari pemerintah terkait pelaksanaan atas putusan MK.

"Kita dalam posisi menunggu Pemerintah karena eksekusi atau tidaknya keputusan tersebut merupakan administrasi pemerintahan," ungkap Sarmuji, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga : Pasar Besar Malang Memprihatinkan, Wali Kota Gerak Cepat ke Jakarta

Lebih lanjut, mantan ketua DPD Golkar Jatim ini menilai bahwa tidak ada pilihan lain selain mematuhi putusan tersebut, mengingat status MK sebagai lembaga penafsir UUD yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

"Ada dua pertanyaan dasar sebelum membahas putusan MK. Pertama, apakah kita masih sepakat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat? Kedua, apakah kita masih bersepakat bahwa MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan memberi tafsir UUD dan karenanya berhak menyatakan suatu aturan sesuai atau tidak sesuai dengan UUD," urai Sarmuji. 

Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu menambahkan, jika kedua poin tersebut disepakati, tidak akan ada celah untuk tidak mengikuti putusan MK. Dengan kata lain, Partai Golkar sendiri dengan posisi yang solid menghormati akan keputusan ML, meski akan memiliki potensi mengubah lanskap Pemilu ke depannya. 

Diketahui bersama, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan waktu penyelenggaraan Pemilu nasional  yang berdekatan dengan Pemilu daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat/pemilih menilai kinerja pemerintahan hasil pemilihan umum. 

Selain itu, dengan rentang waktu yang berdekatan dan ditambah dengan penggabungan pemilihan umum anggota DPRD dalam keserentakan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional.

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Akan Kaji Konsekuensi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Padahal, menurut MK, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---