free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Pastikan Legalitas Rampung, SK Koperasi Merah Putih Segera Diserahkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

27 - Jun - 2025, 19:05

Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana segera menyerahkan surat keputusan (SK) Koperasi Merah Putih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Rencananya, SK tersebut akan diserahkan pasa Senin (30/6/2025) mendatang. 

Penyerahan SK tersebut menyusul rampungnya penyusunan legalitas Koperasi Merah Putih di Kota Malang. Selain itu juga sebagai bentuk memberikan penghargaan kepada para notaris pendamping.

Baca Juga : Matangkan Kesiapan Koperasi Merah Putih, Relawan Mbois Gandeng UNISMA Gelar Bimtek

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada notaris yang telah melakukan percepatan penerbitan SK. Bahkan hingga dapat rampung sebelum deadline. 

"Pak Wali Kota akan menyampaikan langsung ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para notaris yang telah melakukan percepatan sehingga legalitas Koperasi Merah Putih bisa selesai tepat waktu,” ujar Eko.

Rencananya, usai seluruh proses legalitas rampung, Diskopindag akan segera menggelar bimtek, yang diikuti oleh seluruh pengurus Koperasi Merah Putih berikut pengawas. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih.

“Kami siapkan bimtek setelah Hari Koperasi. Koperasi Merah Putih ini ada di berbagai bidang usaha, mulai dari toko sembako, klinik, apotek, simpan pinjam dan lainnya. Semuanya tersebar merata di Kota Malang, mencakup tujuh sektor usaha,” tutur Eko.

Eko mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih ini bukan dimaksudkan sebagai persaingan atas keberadaan koperasi lain di Kota Malang. Dirinya berharap agar keberadaan Koperasi Merah Putih dapat berkolaborasi dengan koperasi lain. 

“Model bisnisnya berbeda, pangsa pasarnya juga beda. Ini bukan soal menurunkan suku bunga untuk bersaing. Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, sesuai prinsip koperasi dari, oleh, dan untuk anggota,” tegas Eko.

Baca Juga : Bupati Sanusi Lepas 1.006 Orang Kontingen Kabupaten Malang untuk Bertanding di Porprov Jatim IX 2025

Sebagai informasi, Diskopindag Kota Malang telah mencatat bahwa saat ini terdapat 373 koperasi binaan. Kemudian ditambah 57 Koperasi Merah Putih yang tersebar di masing-masing kelurahan Kota Malang.

Terkait permodalan, Eko menyebut saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah membentuk dasar kelembagaan yang kuat.

“Kita sedang bangun rumahnya dulu. Legalitasnya kita bereskan, struktur dan organisasi kita kokohkan. Baru kemudian masuk ke tahap bimtek dan pembahasan lanjutan, termasuk permodalan,” pungkasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan koperasi merah putih koperasi merah putih kota malang diskopindag kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---