free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Pansus DPRD Jatim: Target Pertumbuhan Pendapatan Daerah dan PAD Terlalu Rendah

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

27 - Jun - 2025, 18:17

Placeholder
Juru bicara (jubir) Pansus DPRD Jatim Lilik Hendarwati. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur (Jatim) menyoroti rendahnya target pertumbuhan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Juru bicara (jubir) Pansus DPRD Jatim Lilik Hendarwati menjelaskan, proyeksi OPD pengampu menetapkan target pertumbuhan pendapatan daerah dan PAD yang akan dituangkan dalam RPJMD masing-masing hanya sebesar 1,157 persen dan 1,877 persen. "Target ini sangat rendah jika dibandingkan dengan data historis sebelumnya," ungkap Lilik.

Baca Juga : Hibah Gubernur Khofifah Setara Pembangunan Sembilan Rumah Sakit Daerah, KPK Diminta Adil

Padahal, berdasarkan data historis saat kondisi normal pasca Covid-19 tahun 2023 dan 2024, rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah sebesar 5,4 persen dan pertumbuhan PAD sebesar 6,9 persen selama tahun 2020-2024. Ia menegaskan, pendapatan daerah memiliki peran fundamental dalam mendukung belanja program-program strategis pemerintah daerah, sehingga harus ditargetkan seoptimal mungkin.

"Meskipun terdapat penurunan pendapatan akibat diberlakukannya Opsen PKB dan Opsen BBNKB, namun pada sisi lain pembelian kendaraan bermotor baru oleh masyarakat tetap tumbuh 3,35 persen dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2022-2024 rata-rata sebesar 5,07 persen," paparnya.

Lebih lanjut, Pansus merekomendasikan agar Pemprov Jatim meningkatkan target pertumbuhan pendapatan daerah dan PAD tahun 2025-2029 yang lebih optimis antara 5-7 persen. Pihaknya juga mendorong penerapan strategi peningkatan PAD yang lebih progresif melalui optimalisasi berbagai potensi yang belum dikelola secara optimal.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan implementasi kebijakan pembiayaan kreatif (creative financing) pada periode RPJMD tahun 2025-2029, melalui upaya aktif mencari sumber pendanaan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program dan proyek daerah. Terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Skema ini melibatkan berbagai inovasi dalam pembiayaan, termasuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pinjaman daerah, dan pembiayaan berbasis pendapatan," jelas politisi PKS itu.

Di sisi lain, Pansus menilai bahwa BUMD Jatim belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD dan fungsi mendorong peningkatan perekonomian daerah, khususnya ekonomi berbasis UMKM. Beberapa persoalan krusial di antaranya manajemen yang kurang sehat dan kualifikasi SDM yang belum profesional.

Oleh karena itu direkomendasikan agar Pemprov Jatim untuk melakukan pemetaan terhadap BUMD yang tidak sehat dan melakukan langkah-langkah kebijakan kongkrit berupa merger, pembubaran (likuidasi) atau kebijakan lain yang diperlukan selama periode tahun RPJMD tahun 2025-2029.

Pansus juga mendorong penguatan pengawasan dan meningkatkan kolaborasi antara BUMD dengan Perangkat Daerah. "Agar keberadaan BUMD yang dibentuk dengan dana APBD memiliki manfaat dan peran yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaiana diamanahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2025," jelasnya.

Baca Juga : Berjuang Sendirian di Kejurnas Balap Sepeda, Pembalap Asal Sulawesi Pantang Menyerah

Sementara itu, pihaknya juga mencermati data belanja daerah tahun 2023-2024, diketahui bahwa proporsi belanja operasional rata-rata sebesar 65,27 persen sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 7,26 persen. Hal menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan belanja daerah masih belum efisien.

"Pada sisi lain, dokumen RPJMD belum menunjukkan penerapan kebijakan keuangan daerah Money Follow Program atau Money Follow Target. Kebijakan ini untuk memastikan kebijakan alokasi anggaran setiap Perangkat Daerah telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan agar berjalan efektif dan efisien," tandas Lilik.

Legislator asal Dapil Surabaya ini menambahkan, Pansus merekomendasikan, proyeksi pada belanja operasional APBD tahun 2025-2029 ditargetkan nilai yang semakin menurun yang menunjukkan adanya komitmen ntuk meningkatkan efisiensi belanja yang diikuti dengan peningkatan porsi untuk belanja program prioritas.

Selain itu, pihaknya juga mendorong belanja modal agar dapat ditingkatkan lebih signifikan pada tahun 2025-2029 untuk meningkatkan akumulasi Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan aset jangka panjang untuk menambah sumberdaya pembangunan.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima Pansus, terdapat aset yang dikuasai pihak lain secara melawan hukum. Lilik menambahkan, terdapat pula fakta bahwa Pemprov belum memiliki data terpadu mengenai aset daerah. "Pengelolaan aset yang bernilai lebih dari Rp56,3 Triliun masih belum terkoordinasi antar Dinas dan Instansi Provinsi Jawa Timur," lanjutnya. 

Untuk itu, Pansus meminta agar RPJMD dapat mengakomodasi terkait kebijakan pengamanan aset, sebagai pijakan penyusunan masterplan pendataan dan pendayagunaan aset daerah yang setiap tahun. Selain itu juga kerumuskan kebijakan mendayagunakan aset-aset yang masih terbengkalai (idle asset) Pemprov sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan lilik hendrawati dprd jatim pansus dewan jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---