free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Desa Peduli Anak: Sidomulyo, Selorejo, dan Ngrejo Torehkan Capaian KIA Tertinggi di Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jun - 2025, 09:50

Placeholder
Bupati Blitar Rijanto menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, atas capaian tertinggi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Blitar dalam acara Launching Pelayanan KTP-el dan Rapat Koordinasi Adminduk, Selasa (17/6/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Di tengah ikhtiar pemerintah meningkatkan kesadaran identitas sipil sejak dini, tiga desa di Kabupaten Blitar menorehkan capaian membanggakan. Sidomulyo, Selorejo, dan Ngrejo menjadi garda terdepan dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan angka tertinggi se-kabupaten. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tak lagi sebatas urusan birokrasi, melainkan bagian dari perlindungan masa depan anak-anak desa.

Desa Sidomulyo di Kecamatan Selorejo mencatat kepemilikan KIA tertinggi sebesar 91,34 persen. Disusul oleh Desa Selorejo di kecamatan yang sama dengan capaian 89,78 persen, serta Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung yang mencatat angka 87,89 persen. Ketiga desa tersebut menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam rangkaian Launching Pelayanan KTP Elektronik dan Rapat Koordinasi Adminduk se-Kabupaten Blitar, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga : Ketua DPRD Blitar Apresiasi Jelajah Bhayangkara #1: Kolaborasi Trail, Sosial, dan Semangat Kebangsaan

“Capaian ini bukan angka kosong. Ini bukti bahwa pelayanan adminduk di tingkat desa sudah mulai menyentuh aspek hak-hak dasar anak,” tegas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo.

Menurut Tunggul, KIA adalah gerbang pertama pengakuan negara terhadap eksistensi anak sebagai subjek hukum. Ia menilai, desa-desa yang sukses mendorong kepemilikan KIA telah ikut serta dalam kerja besar perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga. “Kalau anak tak punya identitas, maka ia tak punya akses. Tak bisa sekolah, tak bisa berobat, tak punya posisi dalam data kependudukan. Ini bukan sekadar kartu, ini soal hak sipil,” ujarnya tajam.

Capaian tiga desa ini menjadi bagian dari evaluasi pelayanan Adminduk tahun 2024 yang dihelat Pemkab Blitar. Dalam kesempatan itu, pemerintah juga meluncurkan program cetak KTP elektronik langsung di seluruh kecamatan. Inovasi ini digerakkan dengan semangat pelayanan “cepat, dekat, ora ragat”, demi memangkas hambatan jarak, biaya, dan birokrasi.

"Identitas adalah hak dasar setiap warga, termasuk anak-anak. Karena itu, pemerintah tak boleh menunggu. Pelayanan administrasi kependudukan harus lebih dulu hadir—bahkan sebelum anak-anak tahu bahwa mereka membutuhkannya,” tegas Bupati Blitar, Rijanto.

Langkah progresif ini tak lepas dari target besar Pemkab Blitar tahun 2025, yakni mendorong KIA hingga menyentuh 60 persen cakupan se-kabupaten. Tercatat hingga 15 Juni 2025, kepemilikan KIA di Kabupaten Blitar baru menyentuh angka 62,46 persen—angka yang meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi masih menuntut kerja keras kolektif.

Tunggul menjelaskan, rendahnya cakupan KIA nasional seringkali disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya identitas anak. Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi yang tak hanya menyasar orang tua, tetapi juga aparatur desa, lembaga pendidikan, dan fasilitas kesehatan. “Desa Sidomulyo dan kawan-kawan ini bukan hanya sukses mencetak kartu. Mereka sukses membangun kesadaran,” katanya.

Sementara itu, Bupati Rijanto menyebut capaian tersebut sebagai hasil nyata sinergi antara desa, kecamatan, dan perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan satu desa bisa menjadi pemantik bagi desa lain. “Kami berharap ini menjadi inspirasi. Bahwa mewujudkan anak beridentitas itu bisa dimulai dari desa. Dari niat baik perangkat desa, dari sosialisasi yang terus-menerus, dari tekad bahwa tak boleh ada anak yang tak tercatat,” ujar Rini.

Dengan capaian ini, Sidomulyo, Selorejo, dan Ngrejo tidak hanya membuktikan diri sebagai desa responsif. Mereka juga meletakkan pondasi bagi generasi muda desa untuk tumbuh sebagai warga negara yang utuh, memiliki akses atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum sejak usia dini.

"Ini kerja tenang namun penuh dedikasi, dengan dampak jangka panjang. Anak yang hari ini memiliki KIA akan tumbuh menjadi warga negara yang tidak kehilangan hak sipilnya," ujar Tunggul.

Bupati Blitar Launching Layanan Cetak KTP-el di Seluruh Kecamatan: Adminduk Dekat, Cepat, Bebas Korupsi

Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke lapisan terbawah masyarakat. Terbaru, Bupati Blitar Rijanto secara resmi meluncurkan layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Blitar. Langkah ini menandai transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, dekat, dan bebas pungutan liar.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Seminar Membangun Generasi Alpha

Peluncuran dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Adminduk Tahun 2025 di Ruang Rapat Candi Penataran, Selasa (17/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi perlindungan hukum dan akses terhadap hak dasar warga negara.

"Data kependudukan yang akurat adalah fondasi dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga demokrasi. Karena itu, pelayanan Adminduk harus menjangkau semua warga, tanpa kecuali," ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen desa dan kecamatan untuk aktif mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib Adminduk. Terlebih, dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD), semua layanan kini bisa diakses dengan praktis melalui gawai.

Namun, Rijanto mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD. Aktivasi hanya dilakukan oleh petugas resmi di kantor desa, kecamatan, atau Dinas Dukcapil, dan tidak melalui WhatsApp, SMS, atau tautan mencurigakan. "Kami tegaskan, semua layanan Adminduk tidak dipungut biaya. Ora ragat," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar, lanjut Rijanto, terus menjaga integritas dan kualitas layanan publik. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB dan nilai kepatuhan tertinggi dari Ombudsman.

Rijanto juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan KTP-el, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ia berharap, capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

"Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal menjamin setiap warga memperoleh hak sipilnya sejak dini. Dari desa, kita bangun peradaban yang tertib dan berintegritas," tandasnya.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan Blitar Rijanto Dispendukcapil Kartu Identitas Anak KIA



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri