free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sudah Lolos SPMB tapi Tak Daftar Ulang, Boleh Ikut Jalur Lain? Ini Penjelasannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

23 - Jun - 2025, 15:47

Placeholder
Ilustrasi siswa SMA. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Calon Murid Baru (CMB) yang dinyatakan lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak, maka CMB dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Aturan ini berlaku untuk semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Proses daftar ulang dilakukan secara online, dan hanya diberikan waktu selama dua hari sejak pengumuman hasil seleksi. Jika lewat dari itu, hak peserta otomatis gugur.

Baca Juga : Mahasiswa Humaniora UIN Malang Siap Menembus Batas Dunia lewat Program I-SMASH

Berikut alur daftar ulang SPMB 2025 yang harus diperhatikan:
• Akses laman resmi SPMB.
• Pilih jenjang pendidikan sesuai yang dilamar: SD, SMP, SMA, atau SMK.
• Tentukan jalur yang diikuti sebelumnya.
• Klik tombol “Daftarkan Murid”.
• Login menggunakan nomor peserta dan password.
• Setelah masuk ke halaman utama, klik tombol “Daftar Ulang”.
• Setelah proses selesai, simpan dan cetak bukti daftar ulang sebagai arsip penting.

Setelah proses ini, orang tua atau wali bisa menunggu informasi lanjutan dari sekolah tujuan. Namun, komunikasi langsung ke sekolah baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan dan jalur SPMB selesai.

Untuk saat ini, orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah. Semua informasi akan disampaikan melalui saluran resmi. Karena itu, penting untuk rutin memantau update dari website SPMB atau kanal resmi sekolah.

Lantas muncul pertanyaan, “kalau sudah diterima tapi tidak melakukan daftar ulang, apakah bisa ikut jalur SPMB lain?”, jawabannya tidak bisa.

Baca Juga : 27 Juni Libur Tahun Baru Islam, Tidak Ada Cuti Bersama

Sebagaimana dilansir dari laman resmi SPMB, CMB yang telah dinyatakan lolos di satu sekolah, tapi tidak melakukan daftar ulang, akan dianggap mundur secara otomatis. Calon siswa tidak diperkenankan mengikuti seleksi di jalur atau sekolah lain dalam skema SPMB tahun 2025.

Aturan ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan efisiensi dalam proses penerimaan murid baru di Jawa Timur. Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lolos, pastikan tidak melewatkan tahap daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan. Semoga informasi ini membantu. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pendidikan spmb spmb 2025 siswa baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya