JATIMTIMES - Struktur bawah jembatan penghubung antara Kecamatan Junrejo Kota Batu dan Dau Kabupaten Malang rusak tergerus air. Rusaknya jembatan tersebut tak kunjung tersentuh pembangunan karena maslaah wewenang perbatasan. Hal tersebut membuat warga akhirnya memilih melakukan perbaikan secara swadaya.
Menurut pantauan, jembatan yang terletak di perbatasan Desa Junrejo Kecamatan Junrejo dan Desa Sumbersekar Kecamatan Dau itu mengalami keropos di bagian bawah bangunan. Sehingga, struktur penyanggah jembatan membutuhkan penguatan.
Baca Juga : Haul Bung Karno ke-55, Kader PDIP Surabaya Kobarkan Semangat Satyam Eva Jayate
Kerja bakti dilakukan warga melibatkan Perangkat Desa Junrejo, Perangkat Desa Sumbersekar, Linmas Junrejo, Polsek dan Koramil Junrejo, serta tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu dan warga sekitar.
Kepala Desa Junrejo Andi Faisal menyampaikan, rusaknya jembatan diketahui sekitar empat bulan lalu. Bangunan bagian bawah jembatan disebut tergerus aliran sungai saat debit air naik. Kerusakan terjadi sepanjang sekitar 9 meter.
"Pondasi penyangga jembatan sudah keropos. Sebetulnya kita sudah koordinasi dengan Pemkot Batu. Tetapi mungkin jadi persoalan pemerintah karena berada di titik di perbatasan dengan Kabupaten Malang," kata Andi saat ditemui di sela kerja bakti, Minggu (22/6/2025).
Ia tidak menginginkan karena adanya tarik-ulur wewenang, nasib jembatan yang rusak menemui ketidakpastian. Alhasil, pembenahan jembatan menggunakan anggaran desa yang sebetulnya digunakan untuk kedaruratan bencana senilai Rp 10 juta. Pihaknya juga mendapatkan bantuan meterial semen, pasir dan besi beton untuk pembangunan dari BPBD Kota Batu.
"Anggaran tentu terbatas. Kami juga dibantu logistik untuk kerja bakti. Sementara beberapa material dapat kami penuhi sendiri," tambahnya.

Andi mengatakan, jika sebelumnya Pemdes sudah sempat bersuara ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), namun belum mendapatkan respons yang diharapkan. Sedangkan Pemkab Malang juga disebut ragu untuk melakukan penanganan langsung.
Baca Juga : Sultan Bocah dalam Perjanjian Subordinasi: Hamengkubuwana V dan Kekalahan Politik Yogyakarta
Andi menyebut, kondisi serupa bisa saja terjadi di beberapa desa di wilayah Kota Batu yang posisi desanya berbatasan dengan Kabupaten Malang. Jika membutuhkan anggaran yang besar, dikhawatirkan penanganan infrastruktur serupa yang rusak akan terkatung-katung. Hal tersebut dinilainya menimbulkan polemik kebijakan yang menyangkut wewenang wilayah.
Sebab, pihaknya tidak ingin hal serupa berdampak pada kepentingan masyarakat, seperti halnya kerawanan bencana yang bisa ditimbulkan dari kerusakan infrastruktur krusial.
"Kami tidak ingin terjebak kondisi seperti itu. Ke depan kami berharap pemerintah daerah bisa duduk bersama dan permasalahan seperti ini di perbatasan bisa cepat ditangani," katanya.