JATIMTIMES - Menteri Ekonomi Kreatif RI sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya mewacanakan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di seluruh pemerintah daerah, dari tingkat pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah provinsi.
Riefky mengatakan, wacana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di setiap pemerintah daerah ini merupakan tindak lanjut dari program-program besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi kreatif di setiap daerah di Indonesia.
Baca Juga : iPhone 17 Bakal Pakai RAM 12GB, iPhone 18 Siap Usung Memori Lebih Kencang
"Ini momentum fokus dari Pak Prabowo terhadap industri kreatif, sehingga diharapkan bisa disambut oleh pemerintah daerah," ujar Riefky saat berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Keberlanjutan wacana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di setiap pemerintah daerah telah diperkuat dengan adanya panduan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Dinas Ekonomi Kreatif di setiap pemerintah daerah bisa berdiri sendiri maupun bergabung dengan perangkat daerah yang sudah ada.
"Panduannya itu sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk Dinas Ekraf. Judulnya itu bisa yang sudah ada, apakah itu pariwisata, UMKM maupun lainnya," jelas Riefky.
Menurut dia, sejak dikeluarkannya panduan dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, sudah ada delapan pemerintah provinsi yang membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. "Sejak panduan keluar, sudah ada delapan provinsi, di luar provinsi yang sudah ada Dinas Ekraf-nya," imbuh Riefky.
Realisasi pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif ini tergantung dari kecepatan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun serta menyelesaikan pembahasan peraturan faerah terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
"Itu kembali lagi ke daerah kapan perda SOTK-nya selesai. Ketika menyusun SOTK apakah itu dianggap penting untuk masuk ke dalam struktur organisasi," kata Riefky.
Sementara itu, secara khusus Riefky mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat segera memiliki perangkat daerah Dinas Ekonomi Kreatif yang nantinya dapat fokus mengurus bidang ekonomi kreatif. Dorongan itu disampaikan Riefky dikarenakan Provinsi Jawa Timur memiliki berbagai potensi di masing-masing daerah pemerintah kabupaten/kota untuk terus dikembangkan.
Baca Juga : Kalah dari PSG, Arteta dan Raya Yakin Arsenal Bisa Balikkan Keadaan di Leg Kedua
"Artinya fokus pemerintah terhadap Jawa Timur sebagai daerah yang berpotensi pengembangan ekonomi kreatifnya, dinilai memiliki potensi dalam mengembangkan sektor tersebut," jelas Riefky.
Lebih lanjut, menurut Riefky, adanya Dinas Ekonomi Kreatif di masing-masing pemerintah daerah dapat memberikan peluang lapangan pekerjaan, sehingga menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan pengangguran di setiap daerah. "Sumbangannya terhadap pembangunan maupun perekonomian dan investasi yang masuk di daerah bisa luar biasa," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar setiap pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat melakukan upaya percepatan membentuk Dinas Ekonomi Kreatif yang dapat berdiri sendiri maupun melebur dengan perangkat daerah lainnya yang sudah ada.
"Saat ini kita tahu sedang menyusun perda SOTK. Ini kesempatan yang baik apabila para kepala daerah melihat adanya potensi ekonomi kreatif di kabupaten kotanya," pungkas Riefky.