JATIMTIMES - Data dari penjaringan sampah yang dilakukan Sungai Watch di pantai dan sungai yang ada di Jawa Timur dan Bali sepanjang 2024, diperoleh waste audit di mana 5,5% dari sampah yang terjaring merupakan sampah sachet dan hanya 4,4% sampah dari air minum kemasan plastik sekali pakai.
Ditemukan 91.667 item sachet pada lokasi audit yang berhasil terjaring di pesisir yang ada di Bali dan Banyuwangi.
Baca Juga : 7 Fakta Menarik Khasiat Sinar Matahari untuk Pengeringan Herbal yang Jarang Kamu Tahu
Muhamad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mengatakan sampah sachet ini merupakan kategori sampah residu yang sangat sulit didaur ulang. Dia mengutarakan sampah plastik dari kemasan sachet itu berasal dari household atau kebutuhan rumah tangga seperti sabun cuci pakaian dan cuci piring serta dari food packaging.
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang menggunakan kemasan sachet ini karena harganya yang memang sangat terjangkau, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia.
“Jadi, kalau ini memang benar-benar tidak serius untuk dihentikan dan potensi sampahnya sangat banyak, nanti tidak akan bisa diapa-apain. Ini bisa menjadi petaka bagi penanganan sampah ke depannya,” tegasnya.
Dia mengungkapkan berdasarkan brand audit sampah yang dilakukan pada April 2024 lalu, BRUIN menemukan sampah dari kemasan sachet di Bali itu sangat dominan juga selain sampah-sampah unbranded seperti kresek dan styrofoam.
Dia melihat kemasan sachet ini memang seperti strategi pangsa pasarnya para produsen untuk menghimpun keuntungan besar. “Sasaran mereka semua elemen masyarakat karena nilai-nilai yang ditawarkan yaitu praktis, awet, bisa dibawa kemana-mana dan efisien, serta ekonomis. Nah, itu yang menjadi problem ketika sampah sachet ini diminati, berbalik dengan penanganan pasca konsumsinya,” ucapnya.
Memang, berdasarkan pengalaman saat melakukan brand audit sampah itu, dia mengakui sangat susah untuk mendeteksi sampah sachet ini. “Karena sifat sachet itu mungkin ketika di air itu akan tenggelam dan lewat arus bawah sungai yang sangat dalam,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Alaika Rahmatullah, Koordinator Audit Merek Ecoton, yang mengatakan tingkat keresahan masyarakat terhadap sampah kemasan sachet ini akan semakin mendalam.
Baca Juga : Penguasa yang Tak Mau Patuh: Politik, Simbol, dan Perlawanan Halus Brotodiningrat
“Apalagi para produsen besar yang memproduksi sachet ini memperlihatkan sebuah paradoks yang menggelisahkan. Tidak hanya melihat jumlahnya, tetapi tentang bagaimana tanggung jawab produsen terhadap dampak lingkungan dari kegiatan bisnis mereka,” ucapnya.
Program Manager Toxics and Zero Waste Nexus3 Foundation, Ninditha Proboretno, menambahkan Bali juga sebenarnya memiliki masalah terkait sampah sachet dan bukan hanya sampah dari kemasan air minum gelas plastik dan botol saja.
Dia menuturkan berdasarkan brand audit yang pernah dilakukan Nexus3 di Bali pada 2019 lalu, ditemukan ada sejumlah produsen besar yang menyumbangkan sampah sachet di Bali.
“Sayangnya, sepertinya setiap tahun produsen-produsen ini tetap menjadi penyumbang sampah sachet terbesar di Bali. Seharusnya, mereka kan juga harus dikenakan larangan untuk memproduksi produk-produk kemasan sachet kalau mau mengurangi sampah plastik sekali pakai. Apalagi, sampah-sampah sachet ini tidak bisa terurai dan sulit didaur ulang serta tidak memiliki nilai ekonomi bagi para pemulung dan industri daur ulang,” imbuhnya.