free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Sidak Pasar di Surabaya, Mentan Bongkar 7 Perusahaan Curangi Takaran Minyakita

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

14 - Mar - 2025, 18:49

Placeholder
Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan sidak terkait volume Minyakita di Surabaya.

JATIMTIMES - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait volume Minyakita. Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan sidak bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi, serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono. 

Baca Juga : Kunjungan Perpustakaan di Kota Batu Menurun saat Ramadan

Hasilnya, Amran kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu takaran minyak goreng Minyakita yang disunat. Sebanyak 7 perusahaan kedapatan melakukan praktik kecurangan dalam kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter.

"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Amran.

Sebanyak 7 perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).  

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan. 

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Amran.

Baca Juga : Mentan Amran Apresiasi Produktivitas Gabah di Gresik Capai 9 Ton Per Hektare

Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak. Artinya, belum mencakup aspek kualitas, yang ke depan masih akan terus diteliti.

"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.

Sudaryono pun mengutuk perbuatan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita. Ia menilai, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat. 

“Kita lihat bahwa ada beberapa orang segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” urainya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan mentan andi amran sulaiman surabaya minyakita



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---