JATIMTIMES - Memotong kuku adalah salah satu kebiasaan baik yang perlu dilakukan secara rutin. Dengan memotong kuku secara rutin, Anda bisa membersihkan kotoran yang menumpuk di sela-sela kuku dengan baik. Apalagi, tangan dan jari sering digunakan untuk mengambil dan memasukkan makanan ke dalam mulut. Tak heran, jika kebersihan tangan dan kuku harus terus dijaga.
Hal ini juga dianjurkan oleh Rasulullah. Di mana umat muslim harus rajin dalam menjaga kebersihan, termasuk bagian-bagian terkecil dalam tubuh, seperti kuku. Dalam hal ini, kegiatan memotong kuku dapat dilakukan kapan saja, yaitu ketika kuku-kuku pada jari sudah mulai tumbuh dan panjang.
Baca Juga : 5 Perbuatan yang Dapat Menghapus Pahala Puasa
Lantas, bagaimana jika memotong kuku saat sedang berpuasa? Apa hukum memotong kuku saat puasa? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya berikut ini.
Hukum memotong kuku saat puasa
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunah.
"Memotong kuku termasuk sunah Nabi Muhammad," kata Syamsul, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Syamsul juga menjawab kekhawatiran sejumlah orang, apakah memotong kuku membatalkan puasa.
“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa," kata Syamsul.
"Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” lanjutnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ustaz Maulana. Menurutnya, memotong kuku saat puasa di bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa seseorang.
"Memotong kuku saat bulan Ramadan atau puasa aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana.
Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.
"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
"Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana, hukum memotong kuku adalah sunah Nabi Muhammad. Anjuran ini bahkan dikuatkan agar tidak boleh lewat atau lebih dari 40 hari.
Hal yang Membatalkan Puasa
Setelah mengetahui hukum memotong kuku saat puasa, kalian juga harus memahami hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut ini hal-hal yang bisa membatalkan puasa dikutip dari laman NU Online.
- Memasukkan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala.
- Melakukan pengobatan dengan memasukkan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur).
- Muntah dengan sengaja
- Melakukan hubungan intim dengan sengaja
- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
- Mengeluarkan darah haid atau nifas
- Mengalami gangguan jiwa
- Murtad.
Tata cara memotong kuku dalam Islam
Ada sejumlah tata cara yang bisa dipahami muslim saat memotong kuku. Berikut tata cara gunting kuku dari para ulama yang baik dalam Islam yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Imam al-Ghazali
Baca Juga : Tips Puasa Aman Bagi Penderita Diabetes dari Dokter Zaidul Akbar
Menurut Imam al-Ghazali, memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.
2. Imam an-Nawawi
Imam an-Nawawi berpendapat bahwa cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.
Sementara pada tangan kiri dimulai dari jari kelingking, lalu jari manis kemudian jari tengah. Berikutnya jari telunjuk, dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.
3. Pandangan lain
Sebagian ulama lain ada yang berpendapat dalam cara memotong kuku dimulai dari tangan kanan, dengan cara memotong kuku jari kelingking dahulu kemudian jari tengah, lalu ibu jari.
Setelah itu jari manis dan berakhir dengan kuku dari jari telunjuk. Apabila dari tangan kiri dengan cara dimulai dari ibu jari, lalu jari tengah kemudian jari kelingking. Setelah itu jari telunjuk, dan terakhir kuku dari jari manis.
Sementara untuk urutan cara memotong kuku kaki adalah memotongnya dimulai dari jari kelingking kaki kanan, ke arah kiri, dan berakhir pada kelingking kaki yang sebelah kiri.
Mengenai hari-hari yang sangat baik dan disunnahkan memotong kuku yaitu Senin, Kamis atau Jumat. Selain itu, setelah selesai memotongnya, dianjurkan untuk mencuci jari-jari dan mengubur potongan kuku tersebut.
Demikian penjelasan mengenai apakah boleh potong kuku saat puasa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.