free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Agama

Tak Perlu Antre Puluhan Tahun, Jalur Haji Khusus Bisa 9 Tahun

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Aug - 2026, 18:28

Loading Placeholder
BSI dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Sepakati Kerjasama Perluasan Layanan Ibadah Haji Khusus

 

JATIMTIMES - Meningkatnya masa tunggu haji khusus yang kini mencapai 9 tahun menunjukkan pentingnya perencanaan ibadah haji yang dilakukan sejak dini. 

Menjawab kebutuhan ini, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dibawah dukungan Danantara Indonesia menghadirkan solusi layanan haji terintegrasi yang membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan menuju Tanah Suci secara lebih terencana dan sesuai prinsip syariah.

Baca Juga : Tata Cara Salat Rebo Wekasan untuk Tolak Bala, Lengkap dengan Penjelasan Hukumnya

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan haji bagi masyarakat, BSI menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

 Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem haji nasional melalui penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan kepastian dalam perencanaan keberangkatan jamaah.

Saat ini, antrean haji reguler telah mencapai sekitar 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu nasional 26 hingga 29 tahun. Sementara itu, antrean haji khusus mencapai sekitar 149 ribu jamaah dengan masa tunggu yang kini telah menembus 9 tahun.

"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah," ujar Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy dalam keterangan tertulisnya.

Melalui sinergi dengan PIHK, BSI menghadirkan layanan yang menghubungkan kebutuhan calon jamaah dengan penyelenggara ibadah haji yang terpercaya. Kolaborasi ini menggabungkan kekuatan jaringan dan layanan perbankan syariah BSI dengan pengalaman PIHK dalam penyelenggaraan haji, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih komprehensif sejak tahap perencanaan hingga keberangkatan.

Baca Juga : Besok Rebo Wekasan 2026, Ini Doa Tolak Bala Lengkap dengan Latin dan Artinya

"PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci," lanjut Erwan.

Melalui kerja sama ini, BSI menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem haji nasional serta mendampingi masyarakat Indonesia di setiap tahap perjalanan menuju ibadah haji, sekaligus memperluas akses terhadap layanan syariah yang memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi calon jamaah.

Sebagai bank syariah  di Indonesia, BSI memiliki posisi strategis dalam ekosistem haji nasional. Saat ini BSI merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan pangsa penerimaan setoran haji reguler terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 83%.

 Sementara pada segmen haji khusus, BSI menguasai pangsa sekitar 35,40%. Bagi BSI, penguatan ekosistem haji merupakan bagian dari komitmen untuk semakin dekat dengan kebutuhan spiritual dan finansial masyarakat Indonesia.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---