JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program Mobiling atau mobil pelayanan keliling. Memanfaatkan momentum libur sekolah, layanan tersebut diprioritaskan untuk mendorong percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemula yang telah memasuki usia wajib rekam, yakni 16 tahun.
Program jemput bola itu digelar di sejumlah titik strategis agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. Selain perekaman KTP elektronik pemula, layanan Mobiling juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta konsultasi berbagai layanan administrasi kependudukan.
Baca Juga : Sempat Tersisa 15 Kursi Kosong, MKKS Pastikan Kuota SMA Negeri di Kota Batu Kini Terisi Penuh
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, pelaksanaan Mobiling sengaja diselaraskan dengan masa libur sekolah. Harapannya, para pelajar yang telah memasuki usia wajib rekam dapat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus KTP elektronik pertamanya.
"Momentum libur sekolah ini kami manfaatkan dengan menghadirkan pelayanan keliling di beberapa lokasi. Harapan kami masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat hadir. Khususnya adik adik yang sudah berusia 16 tahun agar memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Wahyudi, pelayanan Mobiling tidak hanya diperuntukkan bagi pelajar. Masyarakat umum juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengaktifkan IKD maupun berkonsultasi terkait berbagai dokumen kependudukan.
"Masyarakat lain juga boleh datang. Fokus kami memang perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses," katanya.
Manfaatkan Jadwal Mobiling yang Masih Tersisa

Layanan Mobiling telah dimulai di Sport Center Kota Blitar pada 23 dan 24 Juni 2026. Selanjutnya pelayanan kembali dibuka pada 30 Juni, 1 Juli, dan 2 Juli 2026 di lokasi yang sama.
Setelah itu, Mobiling akan hadir di Taman Bacaan Manca, Kebon Rojo Park, pada 7, 8, dan 9 Juli 2026. Seluruh layanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Dispendukcapil Kota Blitar mengimbau masyarakat, khususnya pelajar yang masih menikmati masa libur sekolah, agar memanfaatkan jadwal layanan yang masih tersisa. Kehadiran Mobiling diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Baca Juga : Sinergi Pemkab Magetan dan Dunia Industri, Sediakan Ribuan Formasi Kerja Melalui Magetan Job Fair 2026
"Mumpung masih libur sekolah, kami mengajak adik adik yang sudah berusia 16 tahun segera memanfaatkan layanan Mobiling untuk melakukan perekaman KTP elektronik," ujar Wahyudi.
Untuk mengikuti layanan perekaman KTP elektronik pemula, masyarakat cukup membawa fotokopi atau foto Kartu Keluarga. Sementara bagi warga yang ingin melakukan aktivasi IKD diwajibkan membawa telepon genggam. Apabila telah menerima undangan perekaman, masyarakat juga diimbau membawanya sebagai dokumen pendukung.
Program Mobiling menjadi bagian dari komitmen Dispendukcapil Kota Blitar dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui pola jemput bola. Selain memudahkan akses layanan, program ini juga diharapkan mempercepat kepemilikan KTP elektronik bagi pemula sekaligus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Kami ingin masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Pelayanan kami hadir lebih dekat dengan masyarakat," kata Wahyudi.