free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Transportasi

Cara Mengurus Barang Tertinggal di Kereta Jarak Jauh, Simak Prosedur dan Batas Waktu Pengambilannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2026, 16:36

Loading Placeholder
Tempar duduk kereta api Indonesia. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Barang tertinggal di kereta api jarak jauh masih sering dialami penumpang. Tidak sedikit pelanggan yang baru menyadari barangnya tertinggal setelah turun di stasiun tujuan, bahkan saat sudah tiba di rumah.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan Lost and Found yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk melaporkan sekaligus mengambil kembali barang yang tertinggal. Dengan memahami prosedur pelaporan, syarat pengambilan, hingga masa penyimpanan barang, peluang barang kembali ke tangan pemilik akan semakin besar.

Baca Juga : Aplikasi Review MBG Telan Rp 1,2 Triliun, Tapi Banyak Kejanggalanya? 

Karena itu, setiap penumpang disarankan segera melapor begitu mengetahui ada barang yang tertinggal agar proses pencarian dapat dilakukan lebih cepat.

Langkah Melapor jika Barang Tertinggal di Kereta Api

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, KAI mengimbau pelanggan segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menyadari ada barang yang tertinggal selama perjalanan. Laporan dapat dilakukan langsung di stasiun maupun melalui contact center KAI121.

Agar proses pencarian berjalan lebih efektif, pelanggan sebaiknya menyiapkan informasi berikut:

• Jenis barang yang tertinggal.

• Ciri-ciri atau karakteristik barang.

• Nomor kereta beserta relasi perjalanan.

• Nomor kursi penumpang.

• Perkiraan lokasi terakhir barang berada.

Informasi yang lengkap akan memudahkan petugas melakukan penelusuran sehingga peluang barang ditemukan menjadi lebih besar.

Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Berhasil Ditemukan

Apabila barang berhasil ditemukan, petugas akan mengamankannya melalui layanan Lost and Found di stasiun terkait. Selanjutnya, pelanggan dapat mengambil barang tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan.

Dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan meliputi:

• Tiket kereta api atau kode booking.

• Identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP.

KAI juga mengimbau pelanggan untuk segera mengambil barang setelah menerima pemberitahuan bahwa barang telah ditemukan.

Batas Waktu Penyimpanan Barang Tertinggal

Masa penyimpanan barang yang ditemukan berbeda-beda, tergantung jenis barangnya. Berikut ketentuan yang diberlakukan KAI:

• 1 x 24 jam untuk makanan basah atau mudah basi.

• 7 x 24 jam untuk makanan kering.

• 1 bulan untuk barang umum.

• 3 bulan untuk barang berharga maupun dokumen penting.

Karena itu, pelanggan sebaiknya tidak menunda proses pengambilan agar barang tidak melewati batas waktu penyimpanan yang telah ditentukan.

KAI Berhasil Mengembalikan Ribuan Barang Milik Penumpang

Efektivitas layanan Lost and Found terlihat dari tingginya jumlah barang yang berhasil kembali kepada pemiliknya. Berdasarkan data yang dibagikan KAI pada Senin (29/6/2026), sepanjang tahun 2026 terdapat 4.760 laporan barang tertinggal di kereta api, dengan 99,01 persen di antaranya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik.

Adapun barang yang paling sering tertinggal meliputi:

• Tumbler sebanyak 376 unit.

• Kacamata sebanyak 184 unit.

• Bantal leher sebanyak 169 unit.

• Topi sebanyak 115 unit.

• Jaket sebanyak 108 unit.

Menurut KAI, masih ada sebagian barang yang sulit ditemukan karena laporan disampaikan terlambat atau informasi mengenai lokasi terakhir barang kurang lengkap.

Barang Bawaan Tetap Menjadi Tanggung Jawab Penumpang

KAI mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, barang bawaan selama perjalanan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang.

Baca Juga : Banyak Orang Tak Sadar, 7 Barang di Rumah Ini Disebut Bisa Menghambat Rezeki Menurut Feng Shui

Meski demikian, KAI akan membantu melakukan pencarian serta mengamankan barang yang ditemukan melalui layanan Lost and Found. Perusahaan juga mengingatkan bahwa tidak semua area kereta maupun stasiun dapat dijangkau kamera CCTV sehingga proses pencarian memiliki keterbatasan.

Oleh sebab itu, sebelum meninggalkan kereta, penumpang disarankan memeriksa kembali seluruh barang bawaan, termasuk di rak bagasi, bawah kursi, maupun kantong tempat duduk. Kebiasaan sederhana ini dapat mengurangi risiko barang tertinggal dan membuat perjalanan lebih aman serta nyaman.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Transportasi

Artikel terkait di Transportasi

--- Iklan Sponsor ---