JATIMTIMES - Aktivitas pembangunan villa resort dan rumah kost Graha Agung Highland di Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga dikerjakan oleh PT Tomoland tersebut hingga kini disebut belum melengkapi perizinan, meski aktivitas pembangunan terus berlangsung dan memicu berbagai persoalan di lapangan.
Di tengah polemik perizinan tersebut, aktivitas kendaraan proyek turut menjadi perhatian warga sekitar. Lalu lintas truk pengangkut material yang melintas di jalan sempit dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di jalur menanjak yang rawan kendaraan kehilangan tenaga.
Baca Juga : APTR PG Redjosarie Magetan Desak Pemerintah Segera Sesuaikan HAP Gula Imbas Krisis Global
Seorang staf desa setempat membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi pada Rabu (23/4/2026) pagi. Ia mengungkapkan kondisi di lapangan yang kerap diwarnai insiden kecelakaan.
“Sering kalau kecelakaan disitu, karena banyak truk dari proyek perumahan disitu,” ujar staf Desa Sumbersekar yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya sempat ada pembatasan operasional kendaraan berat, namun saat ini tidak lagi diberlakukan. “Dulu memang sempat ada larangan truk yang memiliki ban diatas enam untuk melintas di jam tertentu, tapi saat ini tidak. Karena yang melintas itu hanya dump truk,” imbuhnya.
Kekhawatiran juga disampaikan warga yang menilai aktivitas truk proyek semakin membahayakan lingkungan sekitar. Selain menyebabkan kemacetan di jalan yang relatif sempit, truk-truk tersebut kerap mengalami kesulitan saat melintasi tanjakan.
“Pagar rumah warga disini juga sering kena tabrak truk yang tidak kuat menanjak. Dan memang tidak sekali dua kali kejadian seperti ini,” imbuh warga yang mengaku baru saja dari perkebunan miliknya itu.
Bahkan, insiden terbaru turut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang diduga merupakan mahasiswa. “Sepertinya anak mahasiswa, sendirian tidak berboncengan,” katanya.
Baca Juga : Gegara Kecelakaan, Tomoland Kembali Disorot, Bantah Truknya Tewaskan Mahasiswa UIN
Berdasarkan laporan dari Satlantas Polres Malang, korban yang merupakan mahasiswa UIN Kampus 3 Malang mengalami luka pada bagian kaki kanan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Karsa Husada, Kota Batu. Sementara itu, truk yang terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Keberadaan proyek yang diduga belum berizin di wilayah Kecamatan Dau ini pun memunculkan kekhawatiran publik yang lebih luas. Selain menyangkut kepatuhan administrasi, aktivitas pembangunan yang terus berjalan dinilai perlu segera mendapatkan kejelasan dan penanganan serius dari pemerintah agar tidak menimbulkan risiko keselamatan yang lebih besar di kemudian hari.
Sementara itu, informasi yang dihimpun JatimTIMES menyebutkan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan belum lengkapnya administrasi perizinan pembangunan perumahan tersebut.
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap proyek dimaksud dan masih mendalami hasil verifikasi lapangan untuk memastikan kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.